Backlink
Rentcar MaC

LBH DSK Gaungkan Anti-Bullying, Edukasi Ribuan Siswa Pontianak dalam Program Praktisi Mengajar

LBH DSK Gaungkan Anti-Bullying, Edukasi Ribuan Siswa Pontianak dalam Program Praktisi Mengajar

Pengurus LBH DSK Kalbar Saat Foto Bersama Para Siswa SMTI Pontianak pada Jumat 22 November 2024-Pontianak Disway-Kamera

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWILembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH DSK) Kalimantan Barat, melalui program 'Praktisi Mengajar,' melaksanakan sosialisasi anti-bullying di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pontianak. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi siswa mengenai bahaya bullying dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan penuh toleransi.

Acara perdana program sosialisasi ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Teknologi Industri Pontianak (SMTI) pada Jumat 22 November 2024 dengan dihadiri oleh sekitar 800 hingga 1.000 siswa. Dalam kesempatan ini, para praktisi hukum, pengurus LBH DSK Kalbar memberikan pemaparan mengenai aspek hukum dari bullying dan dampaknya terhadap korban.

Terpisah, Direktur LBH DSK Kalbar, Khairul Atma, menyampaikan harapannya agar program sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para siswa mengenai tindakan bullying, baik dalam bentuk fisik maupun psikologis, serta memberikan wawasan mengenai hak-hak mereka dalam menghadapi tindakan tersebut.

BACA JUGA:LBH DSK Kalbar Desak Polisi Tahan Anggota DPRD Singkawang yang Terlibat Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Sebagai praktisi hukum, kami berharap sosialisasi seperti ini dapat memberikan kesadaran kepada siswa bahwa bullying adalah perbuatan yang tidak hanya merugikan korban, tetapi juga dapat berdampak buruk secara hukum. Kami ingin menciptakan generasi muda yang lebih peduli, saling menghargai, dan memahami pentingnya menjaga keharmonisan di lingkungan sekolah,” ujar Khairul Atma.

Program yang Terus Berkembang

Program “Praktisi Mengajar” ini merupakan langkah awal yang diharapkan dapat berkembang lebih luas ke seluruh wilayah Kalimantan Barat. Saat ini, sosialisasi anti-bullying ini masih difokuskan di wilayah Kota Pontianak, namun LBH DSK Kalbar berambisi untuk memperluas jangkauan program ini ke sekolah-sekolah di seluruh provinsi, dengan harapan dapat menurunkan angka bullying di kalangan siswa.

“Kami berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut dan berkembang di sekolah-sekolah lainnya di Kalimantan Barat. Ke depannya, kami ingin agar program ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum,” tambah Khairul Atma.

BACA JUGA:Pontianak Youth For Democracy Gelar FGD: Pemuda Bersatu Lawan Politik Uang dan Kampanye Hitam Pilkada 2024

Tujuan Program Sosialisasi

Melalui program sosialisasi ini, LBH DSK Kalbar berkomitmen untuk mengurangi angka bullying di sekolah-sekolah dengan memberikan edukasi tentang dampak buruk bullying terhadap korban, serta langkah-langkah hukum yang dapat diambil oleh pihak yang dirugikan. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menumbuhkan budaya saling menghargai dan menjaga kerukunan di antara sesama siswa.

Harapan untuk Masa Depan

Harapan besar LBH DSK Kalbar adalah agar program sosialisasi anti-bullying ini dapat menciptakan perubahan nyata di kalangan generasi muda. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai konsekuensi hukum dari bullying, diharapkan para siswa akan semakin sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk belajar.

BACA JUGA:Bahasan Tegaskan Peran Pengawasan sebagai Tugas Utama Wakil Wali Kota saat Jawab Pertanyaan Receh

Tentang LBH DSK Kalbar

Sumber: disway kalbar