PPN 12% Cekik Daya Beli : Masyarakat Minta Prabowo Turun Tangan
Ilustrasi gambar pajak-Freepik-Pinterest
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, Kondisi perekonomian Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan berat. Salah satu isu yang tengah mencuri perhatian adalah anjloknya daya beli masyarakat yang semakin terasa akibat dampak ekonomi global dan kebijakan dalam negeri. Belum lama ini, kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% diwarnai dengan berbagai protes dari masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah. Banyak yang merasa kebijakan ini semakin menyulitkan mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:Panduan Sistem Pajak Terbaru Indonesia: NIK, NPWP 16-Digit dan NITKU Dijelaskan
Dengan naiknya PPN, harga barang dan jasa pun turut melambung, yang menyebabkan lonjakan biaya hidup yang signifikan. Sebagai contoh, harga sembako, bahan bakar, hingga biaya pendidikan semakin memberatkan. Beberapa analisis menunjukkan bahwa daya beli masyarakat Indonesia telah mengalami penurunan drastis, bahkan menembus level terendah dalam beberapa tahun terakhir.
Di tengah kesulitan ekonomi ini, banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan PPN 12% yang mulai diberlakukan sejak awal tahun 2024. Para pelaku usaha kecil hingga rumah tangga merasakan dampak langsung dari kenaikan ini. Tidak hanya itu, sektor pariwisata, perhotelan, dan transportasi juga mengeluhkan turunnya jumlah pengunjung dan pelanggan, yang semakin memperburuk perekonomian domestik.
BACA JUGA:Panduan Komprehensif Mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia
Pak Prabowo, Tolong Batalkan PPN 12%!
Masyarakat kini berharap agar Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang juga merupakan salah satu tokoh berpengaruh di pemerintahan, dapat mendengarkan keluhan mereka. Sebagai tokoh yang selama ini dikenal dekat dengan rakyat, banyak yang berharap Pak Prabowo bisa menggunakan pengaruhnya untuk memperjuangkan pencabutan atau peninjauan kembali kebijakan PPN 12%.
Di berbagai daerah, rakyat yang mengandalkan daya beli yang semakin tergerus mulai merasakan kepahitan yang mendalam. Banyak dari mereka yang berpendapat bahwa kebijakan ini tidak sesuai dengan keadaan ekonomi rakyat yang sedang terpuruk.
BACA JUGA:Mulai Tahun 2025 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen? Begini Penjelasannya!
Dengan tingkat inflasi yang sudah cukup tinggi, ditambah dengan kenaikan PPN, kondisi ekonomi keluarga semakin terjepit. Oleh karena itu, langkah pembatalan atau pengurangan tarif PPN menjadi sebuah langkah penting yang dinilai dapat meringankan beban masyarakat.
Pemerintah harus bijak dalam mengambil kebijakan yang tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat. Harapan besar kini tertuju pada tokoh-tokoh seperti Pak Prabowo, yang diharapkan bisa memberikan suara bagi rakyat kecil yang kesulitan di tengah ketidakpastian ekonomi ini.
Sumber: