Rentcar MaC
Mau iklan?

Pasca Resmi Dilantik, Begini Harapan Pj Gubernur Kalbar Kepada Pj Walikota Pontianak Baru

Pasca Resmi Dilantik, Begini Harapan Pj Gubernur Kalbar Kepada Pj Walikota Pontianak Baru

Momen Edi Suryanto dan Ani Sofian seusai di lantik menjadi Pj wali kota Pontianak--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Terdapat tiga Direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi Pejabat (Pj) Kepala Daerah di beberapa wilayah di Indonesia. Satu di antaranya yakni Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Edi Suryanto. 

 

Edi Suryanto pada Senin 4 November 2024 dilantik langsung oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson berlokasi di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Pelantikan Edi Suryanto dilakukan untuk menggantikan posisi Pj Wali Kota Pontianak yang dijabat oleh Ani Sofian sebelumnya.

 

Selain menunjuk Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Mendagri juga diketahui menunjuk dua direktur lainnya untuk menjabat sebagai Pj Kepala Daerah pada beberapa wilayah di Indonesia diantarnya Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herda Helmijaya yang ditunjuk sebagai Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktur Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat atau PLPM, Budi Waluya ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis, Jawa Barat.

 

Penunjukan tiga orang direktur KPK tersebut sebagai bentuk pelibatan langsung KPK untuk menularkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi di daerah.

 

BACA JUGA:Edi Suryanto Resmi Dilantik jadi Pj Walikota Pontianak

 

Menurut Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison, jika tugas baru ini menjadi momentum penting bagi KPK untuk terus berperan aktif dalam upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang ada pada Pemerintah Daerah.

 

Untuk menghempas berita yang simpang siur diluarkan sana, Harisson menegaskan pergantian ini bukan karena alasan kurangnya kinerja Ani Sofian sebagai Pj Walikota Pontianak atau alasan negatif lainnya. Namun murni karena masuknya program pemerintah pusat di kota atau kabupaten yang menjadi pilihan.

Sumber: pontianakinfo.disway.id