Backlink
Rentcar MaC

Pontianak Masuki Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Penertiban APK Dimulai!

Pontianak Masuki Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Penertiban APK Dimulai!

Penertiban APK pada Pengawasan Masa Tenang di 4 Kelurahan Kecamatan Pontianak Tenggara -panaslu_kec.pontianaktenggara-instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memasuki masa tenang selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2024. Dalam masa tenang ini, seluruh alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi mulai ditertibkan oleh petugas gabungan.

Penertiban ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta beberapa instansi terkait lainnya. Petugas bergerak menyusuri jalan-jalan protokol untuk menurunkan APK, seperti spanduk, stiker, baliho, billboard, dan berbagai materi kampanye lainnya yang masih terpasang.

“Dalam penertiban ini kami menurunkan kurang lebih 900 orang personel Pengawas Pemungutan Suara (PTPS) serta Panwascam di enam kecamatan untuk membantu patroli terhadap APK pilkada, baik untuk pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun wali kota dan wakil wali kota Pontianak,” jelas Erwin Irawan, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Pontianak, Minggu 24 November 2024.

BACA JUGA:BMKG Kalbar Peringatkan Warga Waspada Banjir Rob dan Hujan Lebat Sepekan ke Depan

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menambahkan bahwa penertiban ini juga melibatkan Dinas Perhubungan Kota Pontianak serta dinas dan aparat lainnya. “Pj Wali Kota Pontianak berkomitmen mendukung kegiatan ini. Yang terlibat antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pendapatan Daerah dari pemanjat reklame, DLH, PUPR, camat, serta lurah. Semua turun hari ini,” ujarnya.

Langkah penertiban APK ini merupakan bagian dari upaya menjaga pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, serta bebas dari pengaruh kampanye selama masa tenang. Selain itu, hal ini bertujuan memastikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari pencoblosan.

Erwin Irawan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga suasana damai selama masa tenang. "Kami berharap masyarakat turut serta mengawasi dan melaporkan jika masih ada APK yang belum ditertibkan," imbuhnya.

BACA JUGA:Ide Jualan Kue yang Laris Saat Natal 2024 di Pontianak

Pilkada serentak 2024 di Kota Pontianak diharapkan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga menghasilkan pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat.

Sumber: