Rentcar MaC
Mau iklan?

Disdikbud Singkawang Terapkan Program Wajib Belajar 13 Tahun Mulai Tahun Depan

Disdikbud Singkawang Terapkan Program Wajib Belajar 13 Tahun Mulai Tahun Depan

Disdikbud Singkawang saat gelar rapat koordinasi dan sinkronisasi program pendidikan bersama komite sekolah di Singkawang, pada Jumat, 1 November 2024-disdikbudskw-Instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang akan segera menerapkan program Wajib Belajar 13 Tahun mulai tahun depan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Disdikbud Singkawang, Asmadi, dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi program pendidikan bersama komite sekolah di Singkawang, pada Jumat, 1 November 2024.

Asmadi menjelaskan, program Wajib Belajar 13 Tahun ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat pendidikan anak-anak di Singkawang dan mendukung tercapainya pendidikan yang merata di seluruh wilayah.

“Kami mensosialisasikan program ini untuk mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun serta kesiapan kami dalam menyambut pelaksanaannya,” ujar Asmadi dikutip dari antaranews.

Dalam rangka mendukung program ini, Disdikbud Singkawang telah menyiapkan anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, termasuk pendirian sekolah satu atap TK/SD di lima kecamatan. Sekolah satu atap ini difokuskan pada daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas TK dan SD terpadu, sehingga memudahkan anak-anak untuk mengakses pendidikan dari usia dini.

BACA JUGA:KPU Kota Singkawang Siap Sambut Pilkada 2024 : Lipat Surat Suara hingga Rencana Debat Kandidat

Selain itu, Disdikbud Singkawang juga akan menindaklanjuti permasalahan anak tidak sekolah atau yang mengalami putus sekolah. Berdasarkan data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Provinsi Kalimantan Barat, terdapat sekitar 4.000 anak di Singkawang yang tidak bersekolah. 

“Namun, untuk memastikan jumlah tersebut, kami akan melakukan pengecekan by name by address agar data yang diperoleh lebih akurat,” tambah Asmadi.

Setelah dilakukan pendataan, Disdikbud akan menawarkan program pendidikan kesetaraan melalui Paket A dan B bagi anak-anak yang putus sekolah. Ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.

Asmadi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk turut serta mendukung realisasi program ini melalui peran aktif dalam komite dan paguyuban kelas. Dia menegaskan pentingnya peran masyarakat untuk keberhasilan program-program pendidikan daerah, termasuk Program Sekolah Menyenangkan, Gerakan Satu Sekolah Satu Kearifan Lokal, Program Hijau Sekolahku, serta program pengembangan bakat siswa di bidang olahraga dan seni yang nantinya akan diselenggarakan dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD).

BACA JUGA:Kota Singkawang Raih Peringkat Pertama Dalam Penghargaan Layanan Pendidikan Inklusif Terbaik se-Kalbar

Kepada komite sekolah, Asmadi berpesan untuk selalu memastikan tidak ada anak yang tidak bersekolah di wilayah mereka. 

“Tingkatkan komunikasi antara komite, sekolah, dan paguyuban di setiap kelas untuk mendukung program ini,” pungkasnya.

Dengan adanya program Wajib Belajar 13 Tahun ini, Disdikbud Singkawang berharap seluruh anak di Singkawang dapat mengakses pendidikan yang layak dan merata, sehingga mampu menciptakan generasi yang berdaya saing tinggi di masa depan.

Sumber: