Berencana Mengulang Aksinya, Polisi Amankan 2 Terduga Pencurian saat Gelar Tari Jepin Massal Pontianak
Polsek Pontianak Selatan saat berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diduga melakukan pencurian, Minggu 20 Oktober 2024 pagi-polsek_pontianakselatan-Instagram
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Personil Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Aduan Nomor: TBL/4357/IX/2024/ Kalbar / Sek Selatan tanggal 8 September 2024.
Kejadian pencurian terjadi pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di depan Bank Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Benua Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Selatan.
Korban, berinisial FV, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga yang disimpan di dalam jok motornya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 14.549.000, dan melaporkannya ke Polsek Pontianak Selatan.
BACA JUGA:Gelar Tari Jepin Massal di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Ikut Andil Berpatisipasi!
Berdasarkan hasil olah TKP, pemantauan CCTV, dan informasi yang didapatkan dari masyarakat, para pelaku yang berinisial MA dan HS diketahui berada di sekitar Jalan Ahmad Yani, Pontianak Selatan.
Pada saat itu, sedang berlangsung kegiatan Jepin Massal dalam rangka HUT Kota Pontianak ke-253. Tim Macan Selatan melakukan pengintaian dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Jatmiko selaku Kapolsek Pontianak Selatan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayah hukum Polsek Pontianak Selatan dengan mencegah tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak lain. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.
Sumber: polsek_pontianakselatan