Rentcar MaC
Mau iklan?

Merasa Ditipu, Saleh Tapa Laporkan RO ke Polisi

Merasa Ditipu, Saleh Tapa Laporkan RO ke Polisi

Saleh Tapa pada Senin 14 Oktober 2024.-Pontianak Disway-Kamera

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWIDiduga merasa ditipu, Saleh Tapa melaporkan RO warga Kabupaten Sintang ke Polres Melawi lantaran uang sebesar Rp 60 juta yang dipinjamkannya kepada RO pada Selasa, 30 Maret 2021 silam belum juga dikembalikan hingga kini. 

Saleh menjelaskan kenapa dirinya melaporkan RO ke Polres Melawi. Karena pada tanggal 30 Maret 2021 RO mendatanginya di Sekretariat Fopad untuk bertemu dirinya dengan tujuan untuk meminjam sejumlah uang sebesar Rp. 60 juta untuk menyelesaikan pekerjaan SPBU di Kecamatan Sayan. 

“Dia datang menemui saya bersama Andi Lincung dengan tujuan meminjam uang. Karena kekurangan pembiayaan untuk pembangunan SPBU di Sayan. Dia berjanji akan mengembalikan pinjam dengan mengajak kerjasama dalam kegiatan APBD Provinsi Jalan Tani tahun 2022,” ungkap Saleh, saat ditemui Senin 14 Oktober 2024.

BACA JUGA: Ikut Partisipasi Patroli Keamanan Sekolah, 10 Siswa SMPN 1 Nanga Pinoh Raih Penghargaan dari Kapolres Melawi

Namun janji tinggal janji, RO kerap menghindar saat dihubungi oleh Saleh. Bahkan nomor handphone miliknya di blokir oleh RO. Merasa dipermainkan, akhirnya pada Selasa, 20 Agustus 2024 dirinya melaporkan RO Ke Polres Melawi atas dugaan tindakan pidana penipuan. 

“Janji pertama tidak kunjung ada tahun 2023, RO berjanji lagi tahun 2023 akan menjual tanahnya di seputaran Kabupaten Sintang untuk melunasi hutangnya ke saya. Tapi sampai sekarang tidak ada itikad baiknya untuk melunasi hutang tersebut. Mau tidak mau akhirnya saya laporkan ke Polres,” terang Saleh. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Melawi, Kompol Joni, SH., melalui Kasubsi Humas Polres Melawi AIPTU Samsi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan yang dilakukan oleh saudara Saleh ke Mapolres Melawi terkait persoalan tersebut. 

BACA JUGA: Sambut Pilkada 2024, Polres Melawi Gelar Deklarasi Bersama

“Polres Melawi sudah melakukan pemanggilan kepada saudara RO untuk dimintai klarifikasi atau keterangan dan tadi jam 09.30 WIB, RO sudah memenuhi panggilan kami dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan,” jelas AIPTU Samsi kepada awak media. 

Lanjutnya, sebelumnya saudara RO juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan namun baru hari ini bisa memenuhi panggilan kami dengan didampingi oleh pengacaranya.  

“Kasusnya saat ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Melawi," tutupnya.

Sumber: disway kalbar