Rentcar MaC
Mau iklan?

Tolak Kenaikan NJOP dan PBB, Masyarakat Gelar Aksi di Kantor Walikota Singkawang

Tolak Kenaikan NJOP dan PBB, Masyarakat Gelar Aksi di Kantor Walikota Singkawang

Poster seruan aksi yang akan dilakukan masyarakat Kota Singkawang pada Selasa, 8 Oktober 2024-singkawanginformation_-Instagram

Atas kenaikan BPHTB juga akan terkena imbasnya saat masyarakat melakukan pengurusan penerbitan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) nantinya.

BACA JUGA:1 Bulan Pasca Dibukanya CFD Singkawang, Berikut Evaluasi dan Prosedur yang Harus Diperhatikan!

Sebab, salah satu syarat penerbitan sertifikat mesti terlebih dahulu membayar BPHTB. Diantara hal tersebut itulah yang nanti akan menyulitkan masyarakat Singkawang khususnya dalam mengurus sertifikat.

Perlu diketahui juga bahwa tidak semua asumsi soal pengurusan sertifikat tersebut untuk menjual tanah semata. Pengurusan sertifikat biasa juga dilakukan untuk dijadikan jaminan (ke Bank), untuk biaya sekolah anak, biaya ekonomi dan lainnya.

Sumber: reaktifnews