Presiden DPP PKS Angkat Suara Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur yang Dilakukan Anggota DPRD Singkawang
Ahmad Seryawan selaku Presiden DPP PKS-aheryawan-Instagram
Adapun dalam kasus ini, HA sendiri terancam dijerat UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sumber: