Resah Akibat Tali Layangan, Ani Sofian Pastikan Satpol PP Lakukan Penertiban Tiap Harinya
Razia Layangan Satpol PP di pemukiman masyarakat-Tribun news-Web
PONTIANAINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian memastikan jika Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Pontianak akan selalu melaksanakan penertiban aktifitas permainan layang-layang pada Kota Pontianak disetiap harinya, Minggu 15 September 2024.
"Penertiban ini telah dilakukan pada setiap harinya, dan kemarin sudah dilakukan di 6 lokasi," ungkapnya.
Adapun kegiatan penertiban yang dilakukan pada beberapa titik lokasi di Kota Pontianak pada Sabtu, 14 September 2024 sore kemarin, sebagai berikut:
- Tegal Rejo, berhasil diamankan sebanyak 2 buah layangan dan 1 buah gelondongan.
- Jalan Petani, berhasil diamankan sebanyak 1 buah layangan.
- Jalan Kurnia, berhasil diamankan sebanyak 3 buah layangan dan 1 buah gelondongan.
- Jalan Harapan jaya, berhasil diamankan sebanyak 2 layangan.
BACA JUGA:Gelar Jepin Massal di Jalan Ayani Sampai Sungai Jawi, Ani Sofian: Sejarah Jepin Massal Terpanjang!
Ani juga menyampaikan jika selanjutnya pihaknya akan melakukan kegiatan Penegakkan Perda, dan juga Patroli Rutin yang akan terus dilakukan. Kemudian untuk Barang Bukti yang telah diamankan akan dibawa dan dikumpulkan ke kantor Satpol PP Kota Pontianak.
Selain itu, dirinya juga menegaskan jika ada yang ketahuan dan merupakan pemilik layang-layang sehingga mengakibatkan warga terluka (korban) harus mendapat sanksi dan dipidana.
Namun dijelaskan jika untuk beberapa kasus (adanya korban) yang diduga terjadi karena putusnya sebuah layangan dan mengakibatkan tali-tali layangan tersebut menjuntai ke jalan raya, sehingga pihaknya mengaku sangat kesulitan untuk mencari siapa pemilik dari tali layangantersebut.
“Kami dari Pemkot akan terus melakukan sosialisasi, untuk masyarakat untuk tidak boleh bermain layang-layang. Jika ketahuan siapa pemilik layang-layang yang mengakibatkan luka harus dipidana," tutupnya.
Sumber: tribunpontianak.co.id