Sistem Pengolahan Limbah di IKN Mampu Konversi Sampah Jadi Energi
Editor:
Tim Redaksi|
Jumat 16-08-2024,17:29 WIB
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di IKN.-Dok. Ditjen Cipta Karya-Dok. Ditjen Cipta Karya
Sumber: