Rentcar MaC
Mau iklan?

Dua Tersangka Pengerusakan Makam Tionghoa Berhasil Diamankan Polisi, Kerugian Mencapai 200 Juta!

Dua Tersangka Pengerusakan Makam Tionghoa Berhasil Diamankan Polisi, Kerugian Mencapai 200 Juta!

Dua Tersangka Pengerusakan Makam Tionghoa Berhasil Diamankan Polisi-pontianakkeras-Web

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Polisi berhasil menciduk dua pria berinisial HF (42) dan IR (21), dua tersangka tersebut merupakan biang kerok pengerusakan Pemakaman Yayasan Bhakti Suci di Sungai Raya, Kubu Raya.

Aiptu Ade selaku Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, mengatakan petugas mendapat laporan warga terkait kerusakan sejumlah makam.

”Sementara waktu tercatat ada 14 makam yang mengalami kerusakan setelah dilakukan pengecekan,” kata Ade dikutip dari pontianakkeras.

Peristiwa tersebut terjadi Minggu (14/7/2024) sore. Hasil penyelidikan yang di dapatkan oleh polisi, 2 tersangka langsung diangkut petugas.

BACA JUGA:Seorang Pria di Sekadau Diamankan Polisi Setelah Cabuli Anak Tetangga

”Nominal kerugian pengerusakan makam ini ditaksir mencapai 200 juta rupiah,” terangnya.

Modus pencurian dengan mencuri besi bahan bangunan makam. Besi tersebut dijual kepada pengepul barang bekas.

”Barang bukti sementara adalah besi bangunan makam yang telah dicuri oleh para tersangka,” tambahnya.

Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan secara mendalam mengenai kasus ini untuk mengungkap modus dan motif dari tersangka yang nekat melakukan pengerusakan makam tersebut.

”Masih di investigasi mendalam. Selain itu, untuk mengetahui total jumlah makam yang telah dirusak oleh kedua tersangka,” tegasnya.

Sumber: pontianakkeras.id