Rentcar MaC
Mau iklan?

DPMD Melawi Dorong Desa se-Kabupaten Ikut Serta Sukseskan Karang Taruna Cup ke -1 Tahun 2024

DPMD Melawi Dorong Desa se-Kabupaten Ikut Serta Sukseskan Karang Taruna Cup ke -1 Tahun 2024

Kepala Dinas PMD Melawi, Hasanuddin saat Membuka Rakor Karang Taruna Cup ke-1 pada Bulan Juni 2024 lalu di Salah Satu Warung Kopi di Nanga Pinoh--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi melalui Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Zulkifli mendorong seluruh desa yang ada di Kabupaten Melawi untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan acara Karang Taruna Cup 2024.

"Kita sangat mendorong partisipasi dari seluruh desa yang ada di Kabupeten Melawi ini untuk bisa mengikut sertakan Karang Taruna desanya masing-masing di acara Karang Taruna Cup 2024 ini," ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, kegiatan Karang Taruna Cup 2024 ini banyak sekali manfaat yang didapat yakni, bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas organisasi, memperluas jaringan dan kemitraan dengan berbagai pihak, serta meningkatkan citra positif Karang Taruna di mata masyarakat.

Selain itu, tujuan dari event Karang Taruna Cup 2024 ini untuk melakukan pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Lembaga Karang Taruna desa se-Kabupaten Melawi, bisa meningkatkan peran dan fungsi Karang Taruna sebagai LKD dalam pembangunan desa, meningkatkan partisipasi pemuda dalam kegiatan pembangunan desa.

BACA JUGA:Dinkes Melawi Gelar Sosialisasi Pelaksanaan ILP Puskesmas se-Kabupaten

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan pemuda desa, membangun jiwa sportifitas dan semangat juang pemuda desa, meningkatkan kreativitas dan inovasi pemuda desa, dan tindak lanjut implementasi dibentuknya LKD atau karang taruna desa tidak hanya SK saja.

"Pertandingan sepak bola Karang Taruna Cup 2024 diharapkan 169 desa di Kabupaten Melawi ini bisa mengikut sertakan Karang taruna nya dalam pertandingan tersebut. Kita bisa lihat nanti desa mana yang tidak mengutus, berarti desanya belum memiliki karang taruna," jelasnya.

Anak muda yang sering disapa Zul ini menjelaskan pembentukan Karang Taruna ini sudah memiliki dasar hukum di UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Peraturan Menteri Sosial nomor 77 tahun 2012 tentang pedoman pembentukan, penguatan dan pemberdayaan karang taruna.

Kegiatan yang direncanakan pada tanggal 15 juli - 23 Agustus 2024 tersebut adalah hasil Rakor Bersama Karang Taruna Cup 2024 yang dipimpin dari Dinas PMD dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD Melawi, Hasannudin.

"Nanti kita mengunakan dua lapangan sepak bola yakni Lapangan Dharma Bakti Desa Tanjung Niaga dan lapangan bola Stadion MTQ lama Desa Kenual. Sebelum acara penutupan nantinya akan kita gelar juga Ivent pameran produk lokal desa dan pentas seni. Dimana nanti desa-desa bisa menampilkan produk-produknya dan kesenian yang ada di desanya masing-masing," tuturnya.

Sumber: disway kalbar