Ortu Murid Bongkar Pungli di SMAN 8 Medan, Murid Kena Imbasnya Sampai Tak Naik Kelas
--
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MEDAN - SMA Negeri 8 (SMAN 8) di Kota MEDAN baru-baru ini viral lantaran kasus Pungli. Baru-baru ini seorang siswi berinisial MSF dibuat tidak naik kelas.
Hal ini terjadi diduga karena orangtua siswi yang diketahui berinisial CI membongkar kasus pungli di SMAN 8 Medan.
CI yang merupakan orangtua siswa dari Kelas XI IPA berinisial MSF menceritakan dirinya menggeruduk kantor sekretariat sekolah SMA Negeri 8 Medan yang berada di Jalan Sampali, Kota Medan, Sumut, Sabtu (22/6/2024) siang.
Hal ini dia lakukan karena dirinya tidak terima anaknya tidak dinaikan kelas oleh pihak sekolah dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah berkedok pungli. Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," kata CI dilansir dari berbagai sumber.
BACA JUGA:Kurir Sabu Ditangkap Polres Landak Saat Pergi ke Ngabang
CI juga menduga anaknya tidak dinaikan kelas oleh pihak sekolah, karena masalah pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan terhadapnya.
Sebab, dia membuat laporan korupsi di SMA Negeri 8 Medan, ke Polda Sumut.
Pihak sekolah sendiri tidak memberikan komentar. Bahkan, Wakil Kepala SMAN 8 Medan, justru kabur saat dikonfirmasi.
MSF sendiri hanya bisa tertunduk lesuh, setelah mengetahui dirinya tidak naik kelas, dan lebih mengejutkannya lagi, MSF tinggal kelas dengan nilai rapornya bisa dibilang baik dan termasuk siswi yang berprestasi pada semester lalu.
Sumber: