Backlink
Rentcar MaC

Demonstrasi di DKPP dan KPK Bawa-bawa Nama Sambas, Praktisi Hukum UMP : Pendemo dari Provinsi Lain

Demonstrasi di DKPP dan KPK Bawa-bawa Nama Sambas, Praktisi Hukum UMP : Pendemo dari Provinsi Lain

Diduga para Pedemo Bayaran --

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SAMBAS - Praktisi Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP), Denie Amiruddin menyoroti kejanggalan demonstrasi segelintir orang di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membawa-bawa nama Kabupaten Sambas pada Jumat (21/6/2024) lalu.

Ia mengatakan, kejanggalan itu terlihat dari massanya yang bukan warga Kalbar dan bukan pula warga dari Sambas. Demikian pula koordinator lapangan nya berasal dari provinsi lain.

"Para pedemo dari provinsi lain, akan menimbulkan tanda tanya. Mengapa dan apakah ada yang menggerakkan. Sementara masyarakat Sambas ingin tetap tenang dan damai dalam melaksanakan demokrasi Pilkada 2024 ini. Jangan sampai demo itu menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan politis. Apalagi jika ada dugaan menggunakan massa bayaran,” kata Denie Amiruddin saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (23/6/2024).

BACA JUGA:Bupati Satono Resmikan Jalan Poros Kota Bangun Menuju Sekuyang Sambas

Selain itu, kata dia, isu yang dipersoalkan juga sangat tidak masuk akal dan bertendensi politis.

“Demo boleh saja, tapi jangan gunakan instrumen hukum untuk tindakan keji menjatuhkan lawan politik,” kata Denie.

Seperti diketahui, massa LPP mendemo DKPP, Jumat (21/6/2024). Mereka mengajukan tiga tuntutan antara lain mendesak DKPP untuk mengadili KPU dan Bupati Sambas, segera menonaktifkan KPU Sambas dan mendesak DKPP membentuk Satgas Pencegahan Mobilisasi Birokrasi dan Intervensi Kekuasaan bagi Calon Petahana pada Pilkada 2024.

Di hari yang sama, namun jam berbeda, massa mengatasnamakan FKMP berdemo di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan. Isu yang dimunculkan adalah dugaan kasus korupsi pembangunan SDN 02 dan SDN 08 Pemangkat serta pembangunan waterfront di Kabupaten Sambas.

 

“Tuntutan terkait pelanggaran kode etik komisioner KPU Kabupaten Sambas dan Bupati Sambas saat launching Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, aneh. Hal itu tidak masalah karena telah menjadi tahapan dalam Pilkada Sambas 2024. Dan kehadiran Satono adalah selaku Bupati Sambas dan masih menjalankan tugas bupati yang tersisa masih dua tahun lebih,” kata Denie.

BACA JUGA:Balita Usia 4 Tahun Ditemukan Tenggelam di Sungai Sambas

Untuk itu, lanjutnya, sangat wajar apabila bupati harus memastikan agar Pilkada Sambas terselenggara sesuai mekanisme, sejak proses awal hingga akhir.

Di tempat terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Sambas, Anwari mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, terutama aparat hukum di Kalbar yang menjaga kondusivitas di Kabupaten Sambas.

“Dalam setiap perhelatan Pilkada di Sambas, selalu kondusif. Kita harapkan pada 2024 juga sama dan tidak ada yang membuat kekacauan,” kata Anwari yang juga legislator Kabupaten Sambas ini.

Sumber: disway kalbar