VIRAL Kronologi Lengkap Penganiayaan Direktur PT IMP saat Pergi Panen Sawit di Dusun Sebaju Melawi
Direktur PT. IMP, Jonathan Tanuwidjaja saat Dipukul dengan Tangan Kosong --
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Viral di media sosial Direktur PT. Infinitas Merah Putih (PT IMP), Jonathan Tanuwidjaja (21) dianiaya oknum suruhan berinisial EH saat ingin melakukan pemanenan buah sawit miliknya di Dusun Sebaju, Desa Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, Nanga Pinoh, Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepada PontianakDisway di Mapolres Melawi, Sabtu (22/6/2024), Jojo menjelaskan kronologi lengkapnya. Kejadian itu terjadi tepat di Portal PT IMP yang terletak di Dusun Sebaju.
Kejadian terjadi saat Jojo dan adiknya tengah berangkat dari Kantor PT IMP ke kebun sawit milik PT IMP di Dusun Sebaju untuk memanen sawit.
BACA JUGA:Warga Melawi Resah Lahan Cakrawala Cemari Air Bersih
"Sesampainya di portal kebun sawit tersebut saya berusaha melakukan pemotongan terhadap portal dengan menggunakan gergaji besi dikarenakan portal tersebut di kunci, tidak lama setelah itu kami diteriaki oleh oknum suruhan dari EH yang melarang saya untuk melakukan aktifitas panen di kebun sawit PT.IMP," jelas Jojo.
Jojo mengaku oknum suruhan EH berjumlah 14 orang. Mereka menghampiri Jojo hingga terjadi adu argumen.
"Tidak lama setelah itu saya dipukuli oleh salah satu oknum suruhan dari EH di bagian pipi sebelah kanan," ungkap Jojo
Akibatnya, Jojo mengalami cedera ringan di bagian pipi kanan. Ia pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Melawi.
"Atas kejadian tersebut saya mengalami rasa sakit di bagian pipi sebelah kanan dan melaporkan ke Polres Melawi untuk bisa diproses lebih lanjut," tambahnya.
BACA JUGA:Lahan Cakrawala Bikin Warga Melawi Resah, Ini Hasil Verifikasi Dinas LHK Kalbar
Pengusaha muda ini berharap kepada pihak Polres Melawi untuk segera menangkap dan memproses oknum yang sudah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
"Kita berharap pihak Polres Melawi untuk segera menangkap oknum tersebut, karena demi keselamatan diri saya dan keluarga saya. Kami bukan mencuri barang orang lain, tapi kami ingin mengambil milik kami sendiri," harapnya.
Diketahui, laporan pengaduan dari Jonathan Tanuwidjaja sudah di terima oleh pihak Polres Melawi sesuai Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor: TBL/125/VI/2024/RES Melawi dan sudah dilakukan Visum sebanyak dua kali yang dilakukan di rumah sakit yang berbeda.
Sumber: disway kalbar