Rentcar MaC
Mau iklan?

Penipu dan Penggelap Sepeda Motor di Sekadau Ditangkap, Modus Ganti Unit Baru

Penipu dan Penggelap Sepeda Motor di Sekadau Ditangkap, Modus Ganti Unit Baru

--

BACA JUGA:Kronologi Polwan Bakar Suami: Gara-gara Gaji?

”Motor itu berhasil terjual RY pada April 2024. Namun, DF yang mengetahui bahwa motor tersebut hasil kejahatan langsung menyerahkan ke Polres Sekadau,” tutur Kuswiyanto

Saat ini pelaku bersama barang bukti yaitu sepeda motor korban, kunci motor, dan STNK, kunci motor telah disita oleh petugas.

” Ternyata, RY ini telah lama diberhentikan sebagai karyawan di dealer yang bersangkutan. RY berperan membantu dalam menjualkan sepeda motor dari DA,” ungkapnya.

Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Keduanya juga terindikasi sebagai sindikat penjual motor putus.

”Kini, DA dan RY telah ditetapkan tersangka. Mereka dijerat Pasal 378 dan Pasal 37 KUHP Tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tegas Kuswiyanto.

Sumber: pontianakkeras.id