Rentcar MaC
Mau iklan?

Polisi Gagalkan Tawuran Kelompok Gangster di Bogor

Polisi Gagalkan Tawuran Kelompok Gangster di Bogor

--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Terjadi tawuran antarkelompok pemuda yang diduga gangster digagalkan oleh polisi. Dua orang ditangkap beserta barang bukti celurit.

"Dua orang yang diduga anggota gangster diamankan dalam operasi pengamanan di Jl. Raya Cikampak, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea. Kedua tersangka diketahui bernama FS (23) dan IM (22)," kata Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, pada hari Minggu (2/6/2024).

Suminto mengkonfirmasi kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 04.15 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari tim Resmob Polres Bogor terkait rencana tawuran dua kelompok gangster.

BACA JUGA:The Special One Is Back! Jose Mourinho Melatih Fenerbahce!

"Menanggapi laporan tersebut, Piket Siaga Polsek Ciampea menuju lokasi. Di tempat kejadian, anggota mendapati dua kelompok gangster yang bersiap untuk tawuran, tapi berhasil dibubarkan dan kedua kelompok melarikan diri," tambah Suminto.

"Setelah melakukan pencarian intensif, petugas menangkap Sdr FS dan Sdr IM. Selain kedua tersangka, diamankan juga dua buah barang bukti jenis celurit dan satu unit motor," sambung Suminto.

Suminto sendiri mengatakan saat ini kedua pelaku masih diperiksa di Mapolsek Ciampea. Keterangan sementara, ada tiga kelompok gangster yang sempat merencanakan tawuran.

BACA JUGA:Klarifikasi Rama, Anak Mantan Bupati Cirebon, Terkait Dugaan Netizen

"Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua kelompok yang hendak tawuran adalah gabungan gangster Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea atau Cibadak Allstar dan gangster Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang atau LWK Gangster, melawan kelompok Agatis Strong Boy dari Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea," tutup Suminto.

Sumber: detikcom