Backlink
Rentcar MaC

Lima Pelajar di Pontianak yang Terlibat Tawuran Dikembalikan ke Orang Tuanya Pasca Diamankan Polisi

Lima Pelajar di Pontianak yang Terlibat Tawuran Dikembalikan ke Orang Tuanya Pasca Diamankan Polisi

Lima pelajar Pontianak yang berhasil diamankan pihak kepolisian -Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Fenomena kenakalan remaja hingga tawuran yang melibatkan kelompok pemuda semakin meresahkan berbagai pihak, terutama kepolisian yang harus bekerja ekstra dalam menangani peristiwa tersebut. Baru-baru ini, kejadian tawuran kembali terjadi di Pontianak Utara, yang berujung pada diamankannya lima remaja oleh pihak kepolisian.

Lima remaja yang masih berstatus pelajar ini ditangkap oleh Tim Patroli Skala Besar Polresta Pontianak bersama Enggang Polsek Pontianak Utara pada Kamis, 6 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka diamankan di kaki Jembatan Sungai Landak, Jl. Sultan Hamid II, setelah kedapatan terlibat dalam aksi tawuran. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta satu bilah senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Pontianak Utara melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Siantan Hulu, Aipda Iwan Rudhianto, mengambil inisiatif untuk memberikan pengarahan kepada kelima remaja tersebut. Kegiatan ini dilakukan di Aula Polsek Pontianak Utara pada Jumat, 7 Februari 2025 dan turut menghadirkan orang tua atau keluarga para remaja, pihak sekolah, serta Ketua RT setempat.

BACA JUGA:Polsek Pontianak Barat Bersama KPAD Berikan Arahan kepada Orang Tua Anak yang Terlibat Tawuran

Dalam arahannya, Aipda Iwan Rudhianto menegaskan pentingnya menjauhi tindakan negatif seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga meminta peran aktif dari orang tua dan pihak sekolah untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

Setelah diberikan pengarahan, kelima remaja tersebut diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut di lingkungan keluarga. Selain itu, atas persetujuan orang tua dan keluarga, polisi juga melakukan pemangkasan rambut sebagai bentuk pembinaan dan efek jera bagi para pelajar tersebut.

Diketahui, empat dari lima remaja yang diamankan merupakan pelajar SMP, yakni FP (16), J (16), OK (16), dan RAM (16). Sementara satu lainnya adalah pelajar SMK IT (16).

BACA JUGA:Warga Mega Timur Gagalkan Tawuran 19 Pelajar SMP, Amankan Sajam dan Gir Motor

Maraknya aksi kenakalan remaja seperti tawuran ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian serta masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas dan pembinaan seperti ini, para remaja dapat lebih sadar akan konsekuensi dari perbuatan mereka dan memilih untuk menjalani kehidupan yang lebih positif.

Sumber: