Siswi 15 Tahun di Sambas Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Masih di Bawah Umur
--
PONTIANAK.DISWAY.ID Polres Sambas, Polsek Pemangkat, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pemangkat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang anak yang terlibat dalam kasus perbuatan cabul. Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar berusia 15 tahun dengan inisial AU.
Pelaku, yang identitasnya hanya disebutkan sebagai FR, ditangkap di rumahnya berdasarkan Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana cabul terhadap anak.
AKP AMBRIL., S.H., M.A.P., Kapolsek Pemangkat, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut. Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka. Ia menegaskan pentingnya mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas, memperhatikan aktivitas mereka, serta mengawasi pergaulan dan pertemanan yang mereka miliki. “Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban lagi,” ujar Kapolsek.
Publish: Rifaldi
Sumber: humas polres sambas