Rentcar MaC
Mau iklan?

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam yang Menggelar Doa Bersama, 4 Pemuda Lokal Sudah Dijadikan Tersangka

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam yang Menggelar Doa Bersama, 4 Pemuda Lokal Sudah Dijadikan Tersangka

--

Aurelia Cheryl, seorang korban lainnya, telah ditunjuk oleh pengacara Muhamad Firdaus Oiwobo sebagai wakilnya.

 

Lurah Babakan, Teten Haryanto, menyatakan bahwa pria yang dikenal sebagai "D" dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangsel adalah Ketua RT yang dikenal sebagai Diding.

 

Namun demikian, Teten menyatakan bahwa dia tidak pernah menerima laporan mengenai ancaman atau tekanan terhadap mahasiswa yang sedang menjalankan ibadah di tempat kos mereka. Teten menyatakan bahwa penduduk sekitar lokasi kejadian sangat terbuka dan ramah terhadap mahasiswa dari luar kota yang tinggal di area tersebut.

 

 

Sumber: disway kalbar