Pemkot Pontianak Kampanyekan Anti Gratifikasi di CFD

ASN Inspektorat Kota Pontianak membagikan Bendera Merah Putih dengan pesan tolak gratitikasi-Pontianak Disway-dokumen istimewa
Salah satu warga yang mengikuti CFD, Rina (32), mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak memanfaatkan kegiatan publik untuk mensosialisasikan anti gratifikasi. Menurutnya, kegiatan seperti ini membuat masyarakat lebih mudah memahami aturan yang sering dianggap rumit.
“Jujur, saya baru tahu kalau ada batasan nominal pemberian yang diperbolehkan. Biasanya kalau dengar gratifikasi, langsung terbayang kasus besar. Padahal ini bisa terjadi di lingkup kecil,” ungkapnya.
Senada, Andi (27), warga yang berolahraga di kawasan CFD, mengaku penyampaian informasi melalui kegiatan santai seperti ini lebih efektif dibandingkan hanya lewat media sosial atau papan pengumuman.
BACA JUGA:Pemerintah Kota Pontianak Gencarkan Pembayaran Pajak ASN Lewat Sistem Jemput Bola
“Kalau langsung dijelaskan, kita bisa tanya-tanya. Jadi paham dan bisa jelasin lagi ke orang lain,” pungkasnya.
Sumber: