Pendapatan Daerah Meningkat, Wali Kota Pontianak Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat memimpin rapat-Pontianak Disway-dokumen istimewa
“Ini menggambarkan bahwa daerah ini terus mengalami kemajuan dalam hal kemandirian fiskal,” jelasnya.
Prof Eddy menilai kemajuan tersebut cukup membanggakan, apalagi jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Kota Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah dengan sumber daya alam melimpah. Oleh karena itu, potensi PAD lebih banyak bersumber dari sektor perkotaan, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk pajak hotel dan restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Merdeka, Pastikan Korban Dapat Bantuan
Namun demikian, Prof Eddy mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam kebijakan fiskal. Menurutnya, meski peningkatan PAD penting, hal tersebut tidak boleh membebani masyarakat secara berlebihan.
“Semuanya harus dihitung dengan cermat. Kita boleh menaikkan pendapatan untuk meningkatkan PAD, tapi masyarakat juga harus tetap nyaman dengan kebijakan tersebut,” tuturnya.
Dengan tren positif yang ada, Prof Eddy optimis bahwa pendapatan daerah dan perekonomian Kota Pontianak akan terus tumbuh pada tahun ini maupun tahun-tahun mendatang.
BACA JUGA:Bunda PAUD Pontianak Dorong Wajib Satu Tahun Pra-SD untuk Kesiapan Anak Masuk Sekolah
“Saya optimis, insya Allah tahun ini dan tahun-tahun depan, ekonomi Kota Pontianak akan berkembang dengan baik dan target-target pendapatan bisa tercapai,” pungkasnya.
Sumber: