Siswi di Pontianak jadi Korban Rudapaksa "Blackmail" Sang Guru
Ilustrasi Pemerkosaan-Adhitya-shutterstock
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) telah menjadi korban kejahatan seksual, yang lebih menyedihkan lagi adalah pelaku tersebut merupakan mantan gurunya di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat ini, korban yang berusia 17 tahun harus menanggung malu karena tengah mengandung tujuh bulan.
Dalam wawancara di Kantor Pengacara Dwi Aripurnamawati, korban mengungkapkan bahwa pelaku, yang disebut ES, tidak pernah menjadi pengajar di kelasnya saat masih berada di SMP. Namun, menurut keterangan korban, pelaku kerap mengganggunya dan bahkan beberapa kali telah melakukan tindakan pelecehan tubuh terhadap dirinya. Meskipun tidak pernah menjadi guru di kelasnya, pelaku terus memperhatikan korban, bahkan beberapa bulan yang lalu, pelaku mencoba menghubunginya melalui akun Instagram palsu.
BACA JUGA:Kamil Onte: Seniman Politisi yang Bucin!
"Melalui media sosial, pelaku mengajak saya bertemu untuk makan," kata korban dalam wawancara tersebut.
Korban menceritakan bahwa pada bulan Mei 2023, pelaku menjemputnya dengan menggunakan sepeda motor dan mengajaknya ke tempat makan. Setelah makan, pelaku membawanya ke salah satu hotel di Jalan Imam Bonjol. Di dalam kamar hotel, korban mengungkapkan bahwa pelaku memaksa dirinya untuk melakukan hubungan badan.
"Di kamar itu, saya dua kali disetubuhi oleh pelaku. Saya mencoba melarikan diri, tetapi saya tidak tahu cara membuka pintu kamar," ungkap korban.
Setelah kejadian tersebut, korban meminta pelaku untuk mengantarnya pulang. Pelaku meminta agar korban tidak menceritakan apa yang terjadi kepada siapapun. Beberapa waktu kemudian, pelaku kembali menghubungi korban untuk bertemu, tetapi korban menolak ajakannya.
BACA JUGA:Menggoyangkan Lidah di Kalimantan Selatan, Kelezatan Wisata Kuliner yang Menggoda
"Pelaku pernah bilang mau ajak saya menikah, tetapi saya tolak karena masih ingin melanjutkan sekolah," tutur korban.
Kasus dugaan persetubuhan ini terungkap setelah ibu korban mengetahui bahwa anaknya tidak mengalami menstruasi. Setelah melakukan pemeriksaan dengan alat tes, hasilnya menunjukkan bahwa korban sedang hamil. Ibunya kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Pontianak pada tanggal 6 Oktober.
Ibu korban menyatakan bahwa kondisi anaknya saat ini sangat buruk, korban selalu murung, menangis, dan bahkan enggan pergi ke sekolah. Ia berharap agar pelaku dapat diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Sumber: pontianak post