Dugaan Praktik Nakal SPBU di Singkawang Timur, Solar dan Pertalite Subsidi Diisi ke Jeriken Secara Terangan

Dugaan Praktik Nakal SPBU di Singkawang Timur-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, SINGKAWANG - Praktik nakal penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kota Singkawang. Kali ini, dugaan kuat mengarah ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Bagak Sahwa, Singkawang Timur, yang terekam membiarkan pengisian solar dan pertalite langsung ke dalam jeriken (ken), Sabtu, 26 April 2025.
Dilansir dari Media Pers Indonesia, kejadian tersebut terekam sekitar pukul 15.30 WIB di SPBU dengan nomor registrasi 63.791.01. Dalam dokumentasi yang beredar luas, terlihat jelas bahwa pengisian BBM subsidi ke dalam jeriken dilakukan secara terang-terangan, tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pihak SPBU maupun otoritas terkait.
Padahal, aturan pemerintah secara tegas melarang pendistribusian BBM subsidi ke dalam wadah selain tangki kendaraan bermotor, kecuali dengan izin resmi dan alasan tertentu. Pengisian semacam ini membuka potensi besar terhadap penyelewengan dan penyelundupan BBM subsidi.
Aksi ini pun membuat publik gerah. Masyarakat mempertanyakan komitmen pengawasan dari Pemerintah Kota Singkawang serta peran Hiswana Migas, organisasi pelaku usaha di sektor hilir migas, dalam mengontrol kepatuhan anggota SPBU terhadap regulasi yang berlaku.
Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut seolah berlangsung di ruang kosong pengawasan. Dengan adanya dugaan kejadian ini, Pemerintah Kota Singkawang tentunya tak boleh tutup mata. Wali Kota dan instansi terkait harus segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.
Jika tidak, hal ini dapat menjadi preseden buruk dan melemahkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM subsidi. Begitu pula dengan Hiswana Migas, yang memiliki peran penting dalam mengawasi praktik anggotanya.
Sumber: