Backlink
Rentcar MaC

Proyek Jalan Rp1,5 Miliar di Kubu Raya Cepat Rusak, Aspirasi Mantan DPRD Disorot Warga

Proyek Jalan Rp1,5 Miliar di Kubu Raya Cepat Rusak, Aspirasi Mantan DPRD Disorot Warga

Kondisi ruas Jalan yang sudah rusak menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024 sebesar Rp1.551,923,44 Miliar yang dilaksanakan oleh CV Bima Satria Perkasa di Dusun Karya Raja, Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat-Redaksi Satu-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Proyek jalan aspal di Dusun Karya Raja, Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang baru selesai dikerjakan kini sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik. Kerusakan ini terjadi pada Senin, 21 April 2025, dan menjadi sorotan warga setempat karena proyek tersebut menggunakan anggaran cukup besar.

Dilansir dari Redaksi Satu, menurut seorang narasumber asal Desa Kubu yang enggan disebutkan namanya, proyek jalan ini menggunakan dana APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024 sebesar Rp1.551.923.440. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Bima Satria Perkasa.

“Proyek itu dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kubu Raya dan merupakan aspirasi mantan anggota DPRD Kubu Raya dapil Kubater,” ungkap narasumber.

BACA JUGA:Tanggapan Pihak SPBU Kabupaten Sintang Terkait Pengisian BBM Tanki Siluman

Ia menambahkan bahwa sebelum dilakukan pengaspalan, jalan tersebut dibangun terlebih dahulu dengan pengerasan rabat beton.

“Setelah dicor dengan rabat beton lantas dilapis aspal goreng, namun sangat disayangkan tak lama setelah pekerjaan selesai diaspal, justru terjadi kerusakan di beberapa titik,’’ ujarnya menyindir kondisi proyek.

Warga pun menyayangkan kondisi jalan yang baru selesai tersebut namun sudah menunjukkan kerusakan. Mereka meminta agar kontraktor pelaksana segera melakukan perbaikan sebelum kerusakan bertambah parah.

BACA JUGA:Petugas SPBU Diduga Menyalurkan Pertalite Bersubsidi ke Tanki Siluman di Kabupaten Sintang

‘’Kami sebagai warga memohon kepada kontraktor yang melaksanakan proyek tersebut segera untuk memperbaikinya sebelum kerusakan semakin parah,’’ lanjutnya.

Tidak hanya itu, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum seperti Tipikor Polres Kubu Raya, Kejari Mempawah, dan Polsek Kubu agar segera mengambil langkah sesuai tugas dan fungsi mereka.

‘’Saya minta proyek jalan aspal yang menelan anggaran miliaran ini diproses dan diselidiki. Jika nanti ditemukan kerugian negara agar diproses,’’ tegasnya.

BACA JUGA:Proyek Pembangunan Jalan Aspal di Desa Kapur Dicurigai Proyek Siluman

Saat dikonfirmasi melalui telepon, mantan anggota DPRD Kubu Raya berinisial SH belum memberikan respon. Sementara itu, pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum Kubu Raya juga belum berhasil dimintai keterangan karena tidak berada di tempat.

Sumber: