Backlink
Rentcar MaC

Istri Polisi di Sekadau Diduga jadi Tersangka Arisan Bodong, Rugikan PNS Rp180 Juta

Istri Polisi di Sekadau Diduga jadi Tersangka Arisan Bodong, Rugikan PNS Rp180 Juta

Sosok Syamsul Jahidin, selaku kuasa hukum korban arisan bodong-Liputan Pontianak-

“Tepatnya pada tanggal 16 Desember 2024 AM mulai benar-benar tidak melakukan pembayaran hak kepada klien saya, awalnya dengan mencari-cari alasan, dan sampai kasus ini viral akhirnya klien saya mencari kepastian dan keadilan atas haknya,” lanjut Syamsul.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp180,5 juta. Syamsul menegaskan bahwa kliennya menginginkan keadilan dan berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk suami tersangka yang merupakan anggota polisi.

“Berharap klien kami untuk mendapatkan keadilan, karena dengan apa yang sudah AM lakukan sangat merugikan banyak pihak termasuk klien saya. Jangan sampai suaminya yang merupakan anggota Polsek dapat dijadikan backing oleh tersangka AM. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.

BACA JUGA:Kecelakaan Truk vs Motor di Simpang Panglima Naga Sekadau, Satu Orang Tewas di Tempat

Kasus Arisan Online Semakin Marak

Kasus penipuan berkedok arisan online semakin marak terjadi di berbagai daerah. Modusnya adalah menjanjikan keuntungan besar dari hasil investasi dalam waktu singkat. Namun, skema ini sering kali berujung pada penipuan karena sistemnya menyerupai skema ponzi, di mana keuntungan hanya dibayarkan kepada peserta lama menggunakan uang dari peserta baru.

Sumber: liputan pontianak