Backlink
Rentcar MaC

Jurnalis Melawi Bersatu Adakan Sosialisasi Peran Pemuda Dalam Melawan Hoax di Era Digital

Jurnalis Melawi Bersatu Adakan Sosialisasi Peran Pemuda Dalam Melawan Hoax di Era Digital

Siswa SMAN 2 Nanga Pinoh Saat Memberikan Pertanyaan tentang Hoax-Pontianak Disway-Kamera

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWIJurnalis Melawi Bersatu (JMB) menggelar acara sosialisasi dengan tema Peran Pemuda Dalam Melawan Hoax Demi Membangun Generasi Cerdas di Era Digital”. Acara ini diselenggarakan pada Senin 17 Februari 2025 pagi di Aula Suar Institute, Desa Kenual. Kapolres Melawi, AKBP M. Syafi’i,  yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Melawi, Iptu Dendy Arif Setiady, secara resmi membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Dendy menekankan pentingnya untuk menelusuri kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial. “Ketika mendapatkan informasi di media sosial, kita harus telusuri dulu kebenarannya sebelum membagikannya kepada orang lain. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebar hoax,” ujar Dendy. 

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong dapat memicu kepanikan dan perpecahan di masyarakat. “Perlu kehati-hatian sebelum mempercayai informasi yang beredar,” tambahnya.

Ketua JMB Melawi, Syarif Nurul Hidayatullah, mengungkapkan bahwa tujuan dari acara ini adalah agar para pemuda dan pelajar dapat lebih bijak dalam memilah informasi yang benar dan hoax di media sosial. 

“Kami ingin pemuda dan pelajar bisa lebih cerdas dalam menyaring informasi. Hoax bisa merusak opini publik dan menyesatkan banyak orang. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan mereka tidak mudah termakan berita palsu dan bisa menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi yang akurat,” ungkapnya.

Syarif juga menjelaskan bahwa peserta yang hadir berasal dari tiga SMA sederajat, mahasiswa STKIP Melawi, serta organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Melawi. Total peserta yang hadir berjumlah 50 orang.

Salah satu narasumber dalam sosialisasi ini, Kasubsi Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, memaparkan bahaya penyebaran informasi hoax dan menekankan agar masyarakat selalu waspada. Ia menegaskan, 

“Penyebar informasi hoax dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang ITE. Masyarakat harus lebih kritis dalam menerima setiap informasi, baik dari media sosial maupun platform lainnya. Jangan sampai menjadi korban hoax atau bahkan turut serta menyebarkannya.”

Samsi juga menjelaskan bahwa hoax merupakan bentuk manipulasi informasi yang bertujuan untuk menyesatkan masyarakat. “Untuk menilai apakah suatu informasi itu hoax atau tidak, kami selalu bekerja sama dengan divisi humas dan menggunakan sistem Intelijen Manajemen Media. Kami berupaya mengidentifikasi dan menangkal penyebaran hoax agar tidak semakin meluas,” pesan Samsi.

Pada sesi tanya jawab, beberapa peserta menanyakan tentang penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam mendeteksi hoax serta cara membedakan informasi yang benar atau hoax. 

Samsi menjawab bahwa meskipun AI dapat digunakan untuk menyaring informasi, keterampilan literasi digital tetap diperlukan untuk membedakan kebenaran suatu informasi. 

“Teknologi AI memang semakin canggih, tetapi tetap ada kemungkinan penyalahgunaannya untuk menyebarkan hoax. Oleh karena itu, kita harus tetap mengedepankan verifikasi dan mencari sumber terpercaya sebelum mempercayai suatu informasi,” jelasnya.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda dalam memilah informasi yang beredar di media sosial dan berperan aktif dalam menangkal penyebaran berita bohong. Para peserta juga diimbau untuk menjadi garda terdepan dalam melawan hoax dengan menyebarkan informasi yang benar dan edukatif.

Sumber: disway kalbar