Kewajiban Pajak bagi Badan Usaha Milik Asing: Yang Perlu Diketahui
--
Setiap yurisdiksi menetapkan ambang batas yang menentukan kapan bisnis harus mendaftar PPN/GST. Melebihi ambang batas ini mengharuskan perusahaan untuk mengajukan pengembalian berkala, menyetorkan pajak yang dikumpulkan, dan memelihara catatan transaksional yang terperinci.
Pemotongan Pajak
Pemotongan pajak diterapkan pada pembayaran lintas batas tertentu, sehingga memastikan pengumpulan pajak atas pendapatan yang dihasilkan di negara tuan rumah. Pembayaran umum yang dikenakan pemotongan pajak meliputi:
Dividen: Distribusi keuntungan kepada pemegang saham, seringkali dengan tarif yang ditentukan oleh undang-undang atau perjanjian perpajakan setempat.
Royalti: Pembayaran untuk penggunaan kekayaan intelektual, seperti merek dagang dan paten.
Minat: Pembayaran pinjaman atau instrumen keuangan lainnya yang menarik kewajiban pemotongan.
Pemotongan Tarif Pajak
Tarif pemotongan pajak yang berlaku bergantung pada jenis pembayaran dan keberadaan DTT. Dunia usaha harus memahami tarif ini untuk memastikan pemotongan yang akurat dan menghindari perselisihan dengan otoritas pajak.
Pajak Gaji
Pengusaha yang beroperasi di pasar luar negeri harus mematuhi kewajiban pajak gaji, yang mencakup berbagai pajak terkait karyawan:
Pemotongan Pajak Penghasilan: Sebagian gaji karyawan dipotong dan disetorkan ke otoritas pajak.
Kontribusi Jaminan Sosial: Pengusaha dan pekerja berkontribusi pada skema jaminan sosial nasional, yang mungkin mencakup tunjangan kesehatan dan pensiun.
Pajak Tunjangan Karyawan: Pajak atas kompensasi non-moneter, seperti tunjangan perumahan atau transportasi, juga mungkin berlaku.
Penetapan Harga Transfer
Peraturan transfer pricing mengatur transaksi antar entitas terkait di yurisdiksi berbeda untuk mencegah erosi basis pajak. Kepatuhan terhadap peraturan ini memastikan bahwa harga antar perusahaan selaras dengan standar pasar.
Pertimbangan Utama untuk Kepatuhan Transfer Pricing
Prinsip Panjang Lengan: Harga untuk transaksi antar perusahaan harus mencerminkan harga yang akan dinegosiasikan oleh pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa dalam kondisi yang sama.
Persyaratan Dokumentasi: Catatan yang komprehensif, termasuk analisis dan justifikasi keuangan, harus disimpan untuk mendukung kepatuhan selama audit.
Mengatasi Tantangan Pajak bagi Badan Usaha Milik Asing
Tetap Terkini dengan Undang-Undang Pajak Daerah
Sumber: