Backlink
Rentcar MaC

Larangan Penggunaan Kantong Plastik Mulai Diterapkan di Toko Retail Singkawang, Begini Tanggapan Para Konsumen

Larangan Penggunaan Kantong Plastik Mulai Diterapkan di Toko Retail Singkawang, Begini Tanggapan Para Konsumen

Salah satu toko retail yang sudah menerapkan tidak menggunakan kantong plastik lagi dalam belanja-Pontianak Disway-Kamera

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang sebelumnya resmi memberlakukan larangan penyediaan kantong plastik belanja bagi pelaku usaha per 1 Januari 2025. Kebijakan ini berlaku khususnya untuk toko retail seperti Indomaret, Alfamart, dan Hypermart, sebagai langkah awal untuk mengurangi sampah plastik di wilayah tersebut.

Aturan ini didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 600.4.15/BBRG/LHK tentang Pembatasan Botol Minuman dan Kantong Plastik, serta Surat Edaran Gubernur Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.

Pantauan Pontianak Disway pada Sabtu, 4 Januari 2025, menunjukkan bahwa beberapa toko retail di Singkawang telah menerapkan kebijakan ini. Indomaret dan Alfamart, misalnya, tidak lagi menyediakan kantong plastik kepada pelanggan. Sebagai gantinya, mereka menyarankan konsumen untuk membawa tas belanja sendiri atau membeli kantong belanja ramah lingkungan yang tersedia di toko.


Pengumuman atau info di kasir salah satu toko retail tidak menyediakan kantong plastik, Sabtu 4 Januari 2025-Pontianak Disway-Kamera

Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Rina, yang merupakan salah satu konsumen menyambut baik aturan tersebut. 

BACA JUGA:Memasuki Tahun 2025, Pemkot Singkawang Resmi Berlakukan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

“Menurut saya kebijakan ini bagus. Kita kan tahu kalau plastik itu butuh waktu lama buat terurai. Dengan larangan ini, kita jadi lebih peduli sama lingkungan. Awalnya mungkin agak ribet, tapi lama-lama jadi kebiasaan juga,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan oleh Dimas, yang merasa terbantu dengan adanya kantong belanja ramah lingkungan. 

“Sekarang kan banyak dijual kantong belanja yang bisa dipakai berulang kali. Selain lebih kuat, juga lebih praktis kalau dipakai terus. Tapi memang, kadang saya suka lupa bawa dari rumah,” katanya.

Maria menambahkan bahwa kebijakan ini mendorongnya untuk lebih disiplin. 

BACA JUGA:Singkawang Usulkan UMK Tahun 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp3.074.566

“Sekarang saya jadi lebih sering bawa tas belanja sendiri dari rumah. Kalau lupa, ya terpaksa beli kantong ramah lingkungan di toko. Jadi, saya belajar lebih disiplin buat nyiapin tas belanja sebelum pergi,” tuturnya.

Namun, sejumlah konsumen mengusulkan adanya edukasi yang lebih luas terkait kebijakan ini.

“Banyak toko yang pasang pengumuman atau info di kasir. Cuma mungkin perlu lebih banyak edukasi lagi, misalnya lewat media sosial atau kampanye di tempat umum, biar makin banyak orang paham kenapa ini penting,” ujar salah satu konsumen yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sumber: