Backlink
Rentcar MaC

Dua Anaknya Dijanjikan Menjadi Polisi, Warga Pemalang Diduga Tertipu Hingga 900 Juta

Dua Anaknya Dijanjikan Menjadi Polisi, Warga Pemalang Diduga Tertipu Hingga 900 Juta

Suratmo selaku orang tua dari kedua anaknya yang diduga jadi korban penipuan saat ingin menjadi polisi-sarjana hukum-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PEMALANG - Sudah 4 tahun Suratmo (56) dan Sutijah (59), pasutri warga Desa Pelutan, Pemalang, memperjuangkan uang Rp 900 juta milik mereka agar bisa kembali. Uang hasil menjual sawah itu mereka serahkan ke oknum anggota Polres Pemalang agar dua anaknya lolos jadi bintara polisi. Tapi keduanya kandas. 

Uang Rp 900 juta itu hasil dari menjual sawah warisan milik Sutijah seluas 2,6 ribu meter persegi pada tahun 2020. Berikut cerita pasutri tersebut saat ditemui detikJateng di rumahnya di Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kamis 2 Januari 2025.

Suratmo kesehariannya sebagai pembuat gerabah. Dia menceritakan awal pertemuan dirinya dengan seseorang berinisial WH, yang belakangan diketahui sebagai ayah dari seorang anggota Polres Pemalang yang berinisial WT.

Saat itu, pada tahun 2020, Suratmo sedang menjual bambu dan mengantarkan bambu itu dengan becak. Dia lalu disuruh mampir ke rumah WH. Di rumah itu, dia terpesona oleh foto anggota polisi yang diketahui berinisial WT.

BACA JUGA:Guru PPPK SD di Sekadau Diduga Terlibat Penipuan Arisan, Korban Rugi Rp 271 Juta

"Saya tanya, 'Pak anak saya pingin jadi polisi'. Terus ditanya, lha sampeyan anake pingin jadi polisi punyanya apa? Sawah, pekarangan, dijual untuk ongkos biar uripe seneng (hidupnya bahagia)," kata Suratmo, Kamis 2 Januari 2024, mengenang percakapannya dengan WH saat itu.

Setiba di rumah, Suratmo bercerita ke istrinya. Singkat cerita, istrinya setuju menjual sawah warisan seluas 2,6 ribu meter persegi itu. Saat itu sawahnya laku Rp 1 miliar lebih 400 ribu.

"Setelah jual sawah, delapan hari kemudian beliau datang ke rumah, Saya katakan agar dua anak saya bisa masuk polisi. Kalau diawal satu orang Rp 350 juta, ini bisa sisa. Saya katakan juga tak kasih lebih agar anak saya dinasnya jangan jauh-jauh, di Pemalang saja," kata Suratmo.

Menurut Suratmo, uang total Rp 900 juta itu diminta WT secara bertahap. Pertama Rp 75 juta secara tunai, lalu Rp 275 juta secara tunai, kemudian Rp 500 juta lewat transfer, dan yang terakhir Rp 50 juta secara tunai.

BACA JUGA:Modus Baru Peredaran Uang Palsu di Sambas, Pedagang Desa Pangkalan Kongsi jadi Korban Penipuan

"Tidak semuanya langsung diserahkan. Tapi minta apalah namanya DP di waktu berdekatan, ada yang alasannya Pak Kapolres mau pulang kampung, terus kakaknya hajatan, terus terakhir disuruh Polda untuk menggenapi Rp 900 juta," ujar dia.

Setelah habis Rp 900 juta, dua anak Suratmo ternyata tidak berhasil masuk Bintara Polri. Bahkan, salah satu anaknya sudah dinyatakan gagal di seleksi tingkat administrasi di Polres. Sedangkan anaknya yang kecil gagal setelah sampai di Semarang.

"Ya sudah ada surat perjanjiannya, kalau tidak diterima uang semuanya kembali. Ada hitam di atas putihnya, bermaterai perjanjiannya. Tapi sampai sekarang uang tidak kembali," ucap Suratmo.

Suratmo telah mengadukan nasibnya ke Polres Pemalang maupun Polda Jateng.

Sumber: sarjana hukum