Gelar Konferensi Pers, Bianglala Sampaikan Perihal Kematian dan Status Hukum Anastasia

Sabtu 24-08-2024,10:48 WIB
Reporter : Sy. Nurul Hidayatullah
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

Dengan status sebagai saksi, kemudian timbul pertanyaan mengapa almarhum nekat minum bahan kimia berbahaya?, Apakah almarhum merasa tertekan karena terkait kasus hukum di mana almarhum sebagai saksi ? dan Apakah ada pihak-pihak yang mengancam almarhum agar tidak mengungkap kasus hukum BOK di Puskesmas Ella Hilir?, terus terang kami kuasa hukum dan pihak keluarga tidak bisa menjawab dua pertanyaan tersebut, sebab yang tahu persis jawabannya. Karena almarhum tidak pernah bercerita tentang alasan mengapa almarhum nekat minum bahan kimia berbahaya, baik kepada suami maupun pihak lain yang sempat mengunjungi beliau saat di rawat di RSUD Kabupaten Melawi,” terangnya.

Terkait langkah hukum selanjutnya Bianglala katakan, kuasa hukum dan pihak keluarga sedang menghimpun alat-alat bukti, untuk membuktikan ada atau tidaknya ancaman dari pihak lain terhadap almarhum dan akan di musyawarahkan kembali antara kuasa hukum dan keluarga almarhum.

"Perlu kami sampaikan juga kita didampingi Pengurus Ikadum Sintang dikarenakan Ketua Ikadum Melawi lagi berada di Kota Singkawang dan kita sudah berkoordinasi sama Ketua Ikadum Melawi nya langsung," pungkasnya.

Kategori :