Penghapusan Kelas I, II dan III, Biaya BPJS Kesehatan akan Dinaikkan Bertahap

Kamis 16-05-2024,11:02 WIB
Reporter : Anggik Juliannur Nugroho

 

Katakanlah bahwa ada beberapa rumah sakit yang memiliki kapasitas dan jumlah tempat tidur yang mencukupi. Bagaimanapun, beberapa orang mungkin menemui kesulitan dalam menerapkan KRIS.

 

Sekarang, dia sedang mengumpulkan informasi mengenai rumah sakit swasta yang telah memenuhi persyaratan untuk menyediakan layanan KRIS, dan mengirimkan laporannya ke Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan di berbagai wilayah.

 

Beberapa orang yang sedang sakit menunggu di fasilitas medis Umum Yarsi di Pontianak, Kalimantan Barat, pada hari Selasa (14/5).

 

Hermawan Saputra, seorang ahli kebijakan kesehatan, menyatakan bahwa rumah sakit swasta akan mengalami beban terberat dalam persiapan implementasi Kartu Indonesia Sehat (KRIS).

 

Karena rumah sakit swasta tidak selalu memiliki sumber pendanaan yang memadai, hal ini berbeda dengan rumah sakit yang dijalankan oleh pemerintah secara langsung. Oleh karena itu, mereka membutuhkan investasi yang signifikan untuk menyesuaikan standar dari berbagai aspek.

 

Bagi rumah sakit swasta, tidak hanya tentang membangun fasilitas baru, tetapi pula menghadapi dampak tambahan investasi tersebut terhadap sumber daya manusia, perbaikan kualitas pelayanan, pelatihan, dan perubahan besar dalam kinerja.

 

Nadia menyarankan rumah sakit untuk menggunakan dana BPJS untuk melakukan perbaikan dan peningkatan ruang agar dapat menghindari kekurangan tempat tidur.

 

Menurut Siti Nadia Tarmizi, sebanyak 2. 600 rumah sakit telah menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung implementasi KRIS.

Kategori :