Istri Polisi di Sekadau Diduga jadi Tersangka Arisan Bodong, Rugikan PNS Rp180 Juta

Sabtu 15-03-2025,04:02 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp180,5 juta. Syamsul menegaskan bahwa kliennya menginginkan keadilan dan berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk suami tersangka yang merupakan anggota polisi.

“Berharap klien kami untuk mendapatkan keadilan, karena dengan apa yang sudah AM lakukan sangat merugikan banyak pihak termasuk klien saya. Jangan sampai suaminya yang merupakan anggota Polsek dapat dijadikan backing oleh tersangka AM. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.

BACA JUGA:Kecelakaan Truk vs Motor di Simpang Panglima Naga Sekadau, Satu Orang Tewas di Tempat

Kasus Arisan Online Semakin Marak

Kasus penipuan berkedok arisan online semakin marak terjadi di berbagai daerah. Modusnya adalah menjanjikan keuntungan besar dari hasil investasi dalam waktu singkat. Namun, skema ini sering kali berujung pada penipuan karena sistemnya menyerupai skema ponzi, di mana keuntungan hanya dibayarkan kepada peserta lama menggunakan uang dari peserta baru.

Kategori :