Polsek Pontianak Barat dan KPAD Berikan Edukasi kepada Orang Tua Remaja yang Terlibat Tawuran

Minggu 15-12-2024,19:20 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Polsek Pontianak Barat bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak memberikan arahan kepada orang tua dari 24 remaja yang terlibat aksi tawuran di wilayah Pontianak Barat. Langkah ini dilakukan setelah pihak Patroli Gabungan Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan para remaja tersebut pada Sabtu 14 Desember 2024.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Mujiono, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

“Kami tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga berupaya membangun kesadaran di kalangan orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dari anak-anak mereka,” jelasnya.

KPAD Kota Pontianak juga turut memberikan pendampingan kepada para orang tua remaja tersebut. Wakil Ketua KPAD Kota Pontianak, Ibu Marsuni, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Pontianak Barat atas pengamanan yang dilakukan. Dia juga menegaskan pentingnya perhatian orang tua terhadap kegiatan dan aktivitas anak-anak mereka.

BACA JUGA:Korban Pembunuhan Hotel Borneo Pontianak Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku di Kalteng

Sebagai bentuk tanggung jawab, KPAD meminta setiap orang tua untuk melapor kepada KPAD Kota Pontianak selama tiga bulan ke depan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan monitoring terhadap perkembangan anak-anak mereka pasca kejadian.

Sejumlah orang tua yang hadir dalam kegiatan ini mengaku terkejut mengetahui keterlibatan anak-anak mereka dalam aksi tawuran. Mereka pun berkomitmen untuk lebih memantau aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka di masa mendatang.

“Kami berharap kolaborasi ini bisa memberikan efek jera sekaligus kesadaran bagi para pelaku dan keluarga mereka. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang kondusif dan terkendali, khususnya di wilayah hukum Pontianak Barat,” tutup Iptu Mujiono.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan bersama antara para remaja, orang tua, dan KPAD. Para remaja berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. Setelah itu, mereka diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dalam keadaan sehat.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Kelurahan Sei. Beliung Pontianak Digegerkan dengan Penemuan Jasad Wanita

Langkah kolaboratif ini tentunya diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Kategori :