Backlink
Rentcar MaC

Wacana Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Tanggapan Mahfud MD

Wacana Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Tanggapan Mahfud MD

potret Presiden Prabowo dan Eks Menko Polhukam Mahfud MD-prabowo, mohmahfuudmd-instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, Wacana Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih oleh DPRD mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Usulan ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis 12 Desember 2024. Ia menilai pemilihan melalui DPRD lebih efisien dibanding Pilkada langsung yang dianggap mahal.

Prabowo merujuk pada praktik di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, dan India. “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, sekali memilih anggota DPRD, maka DPRD itulah yang memilih gubernur dan bupati,” ujar Prabowo.

Mayoritas partai politik menyatakan setuju dengan gagasan ini, mengingat tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung. Menurut mereka, usulan ini layak dipertimbangkan sebagai upaya penghematan anggaran negara.

Eks Menko Polhukam Mahfud MD juga mendukung evaluasi atas pelaksanaan Pilkada langsung. Ia menilai wacana tersebut relevan untuk mengatasi persoalan biaya tinggi dan praktik politik yang dinilai tidak bersih. “Yang sekarang ini selain mahal juga jorok. Jadi, menurut saya, usulan itu bagus untuk dievaluasi apakah kita kembali ke DPRD atau tidak,” ujar Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, DIY, Jumat 13 Desember 2024.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Resmikan Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral

Mahfud mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 yang disahkan pada era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, aturan tersebut hanya berlaku beberapa hari karena SBY memilih menerbitkan Perppu untuk mempertahankan Pilkada langsung.

“Dicabut lagi hanya dua hari karena pertimbangan politik yang panas pada waktu itu,” kenangnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan mendukung keputusan apa pun yang diambil pemerintah dan DPR terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Namun, KPU menegaskan pentingnya menjaga prinsip demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada.

Wacana ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Beberapa pihak khawatir pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat mengurangi partisipasi rakyat dalam proses demokrasi, meskipun dianggap lebih hemat biaya. Pemerintah diharapkan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan untuk mengubah sistem Pilkada yang telah berjalan selama dua dekade.

Sumber: cnn indonesia