Backlink
Rentcar MaC

BMKG Pontianak Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Kalimantan Barat

BMKG Pontianak Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Kalimantan Barat

Surat Edaran peringatan Dini Gelombang Tinggi yang dikeluarkan oleh pihak BMKG Pontianak, Jumat 13 Desember 2024--Instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, Stasiun Meteorologi Kelas IV Maritim Pontianak, melalui BMKG, telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang diperkirakan akan terjadi di sejumlah perairan Kalimantan Barat. peringatan ini berlaku mulai 13 Desember 2024 pukul 07.00 WIB hingga 16 Desember 2024 pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan informasi resmi dari BMKG, peringatan ini disebabkan oleh munculnya bibit siklon tropis 93S yang terdeteksi di Samudra Hindia, selatan Jawa. Siklon ini bergerak menuju arah Barat Daya, yang berpotensi meningkatkan kecepatan angin dan ketinggian gelombang di beberapa perairan Indonesia bagian utara, termasuk Kalimantan Barat. kecepatan angin diperkirakan akan mencapai 8 hingga 30 knot, dengan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di beberapa perairan wilayah tersebut.

Beberapa wilayah yang berpotensi terdampak gelombang tinggi meliputi:

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,3 Mengguncang Barito Timur, Berikut Imbauan BMKG!

- Perairan Sambas

- Perairan Singkawang

- Perairan Pontianak – Mempawah

- Perairan Kubu Raya

- Perairan Kayong Utara

- Perairan Ketapang.

BACA JUGA:Update BMKG: Prakiraan Cuaca di Kalimantan Barat dan Potensi Kota Pontianak, Minggu 1 Desember 2024

BMKG mengingatkan nelayan dan operator kapal untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan oleh gelombang tinggi ini. nelayan yang menggunakan perahu kecil diminta berhati-hati jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang juga berisiko jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan gelombang mencapai 1,5 meter.

Masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di laut, terutama bagi mereka yang berada di perairan Kalimantan Barat yang berisiko terkena gelombang tinggi.

Peringatan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan laut dan memastikan keselamatan para pelaku aktivitas perikanan dan pelayaran di wilayah tersebut.

Sumber: