Wapres Gibran Usulkan Penghapusan Sistem Zonasi Sekolah PPDB
Wapres Gibran pada acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah-gibran_rakabuming-instagram
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan keinginannya agar jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapus. Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya pada acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Kamis 21 November 2024, di hadapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Gibran menilai, meskipun kebijakan zonasi memiliki tujuan baik, penerapannya masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait distribusi guru dan fasilitas pendidikan yang belum merata. Hal ini juga ia tekankan sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah bersama para kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia.
“Zonasi, sekali lagi, ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” ujar Wapres Gibran.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama dari sistem zonasi adalah ketimpangan fasilitas pendidikan. Di beberapa wilayah, sekolah yang masuk dalam zona tertentu belum memiliki sarana prasarana yang memadai, sehingga siswa tidak dapat memperoleh layanan pendidikan yang optimal. Selain itu, distribusi guru yang tidak merata juga menjadi penghambat dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bertemu Joe Biden di Gedung Putih, Apa Saja yang di Bahas?
Menurut Gibran, reformasi kebijakan PPDB perlu mempertimbangkan kondisi lapangan di setiap daerah. Ia mengusulkan agar mekanisme penerimaan siswa lebih fleksibel dan memberikan peluang yang sama bagi seluruh peserta didik tanpa terikat pada batasan zona.
Pernyataan ini memicu berbagai tanggapan dari publik dan pemerhati pendidikan. Beberapa pihak mendukung usulan Wapres Gibran, namun ada pula yang menilai bahwa sistem zonasi tetap relevan jika didukung dengan upaya perbaikan distribusi guru dan fasilitas pendidikan.
Menteri Abdul Mu’ti belum memberikan tanggapan resmi atas usulan ini. Namun, ia sebelumnya menegaskan bahwa kementerian terus mengevaluasi kebijakan pendidikan untuk menjawab tantangan yang ada.
Sumber: