PDIP Ungkap Fakta Suara Ganjar-Mahfud di Bali Belum Tembus Sasaran!
--
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Wayan Koster, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, mengakui bahwa perolehan suara sementara untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, masih jauh dari target yang ditetapkan.
BACA JUGA:Menuju Kemenangan: Prabowo-Gibran Bersyukur pada Dukungan Masyarakat
Koster sebelumnya menetapkan target kemenangan sebesar 95 persen, seiring dengan kemenangan Jokowi yang diusung oleh PDI Perjuangan hingga 92 persen pada Pemilu 2019.
Namun, hasil hitung cepat menunjukkan kenyataan yang berbeda.
"Saat ini kita masih jauh dari target. Ini adalah ujian bagi semangat kita," ujar Koster di Denpasar pada Rabu (14/2/2024) malam.
BACA JUGA:Heboh! Petugas TPS Pandansari Temukan Surat Suara Pemilu Berlabel Palu Arit
Dari sore hingga pukul 23.00 WITA, Wayan Koster dan jajaran DPD PDI Perjuangan Bali secara serius memantau hasil hitung cepat di kantor mereka di kawasan Renon.
Berdasarkan data SiRekap milik KPU, hingga saat ini hanya 19 persen suara yang telah masuk, dengan perincian 4,52 persen untuk Anies-Muhaimin, 50,7 persen untuk Prabowo-Gibran, dan 44,78 persen untuk Ganjar-Mahfud.
BACA JUGA:Pemilih Pilih Capres-Cawapres Berdasarkan Program yang Meyakinkan, Ungkap Exit Poll SMRC
Meskipun Koster telah menurunkan targetnya menjadi 80 persen, suara yang terkumpul baru mencapai setengah dari target yang ditetapkan.
Namun, mereka masih menunggu hasil resmi secara keseluruhan dan memahami bahwa proses perhitungan masih berlangsung.
BACA JUGA:Tim Hukum Anies-Muhaimin Ungkap Pelanggaran Serius dalam Pemilu Presiden 2024
"Saya tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut saat ini. Kita harus menunggu hasil penghitungan yang resmi, mungkin besok siang atau sore baru bisa dilihat," jelasnya.
Meski demikian, pasangan Ganjar-Mahfud masih unggul di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan, dengan masing-masing 52,78 persen dan 64,22 persen.
Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal sebagai peserta, serta tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA:Bersabarlah! KPU Himbau Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Pemilu 2024
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.***
Sumber: