KPU Melawi Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2024
KPU Melawi Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2024 di Hotel Amaranta Nanga Pinoh, Jumat 15 November 2024-Pontianak Disway-Kamera
Hasil penghitungan suara didokumentasikan dan diserahkan kepada saksi, pengawas TPS, serta PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Dalam kondisi darurat, dokumentasi dapat dilakukan secara elektronik atau melalui alat pengganda dokumen yang difasilitasi oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Poin-poin ini mencerminkan ketentuan yang disampaikan KPU dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2024 untuk memastikan kelancaran, transparansi, dan keabsahan proses pemilihan.
Berbagai pihak yang diundang termasuk Kapolres Melawi, LO Dandim 1205/Sintang, Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi, Kepala Badan Kesbangpol Melawi, tim pemenangan pasangan calon, serta perwakilan dari organisasi mahasiswa dan kepemudaan.
KPU Melawi berharap melalui kegiatan ini, semua unsur yang hadir dapat menyebarluaskan informasi terkait aturan terbaru pemilu kepada masyarakat luas, sehingga pelaksanaan pemilu kepala daerah mendatang dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi yang telah ditetapkan
Sumber: disway kalbar