Kuasa Hukum Praperadilan kan Kajati dan Kajari, Dianggap Tidak Profesional, Transparan dan Akuntabel
-Pontianak Disway-wa
Kasus ini tentunya akan menjadi perhatian publik, mengingat adanya keraguan terhadap validitas penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Kalbar.
Sumber: