Penambangan Emas Ilegal oleh WNA China di Ketapang Rugikan Negara Rp1,020 Triliun
Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal di Ketapang, Kalbar-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral-
Proses hukum terhadap pelaku penambangan ilegal ini masih terus berlanjut dengan rencana enam tahapan sidang yang akan dilalui, mulai dari mendengarkan saksi dari penasihat hukum, ahli yang diajukan penasihat hukum, pembacaan tuntutan pidana (requisitor), hingga pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Sumber: