Rentcar MaC
Mau iklan?

Memperingati Hantaru 2024, Kakanwil ATR/BPN Kalbar Ungkap Kasus Mafia Tanah Mencapai Rp143 Miliar!

Memperingati Hantaru 2024, Kakanwil ATR/BPN Kalbar Ungkap Kasus Mafia Tanah Mencapai Rp143 Miliar!

Andi Tenri Abeng saat menyampaikan kasus mafia tanah dalam Konferensi Pers dalam kegiatan Hantaru 2024, Selasa 24 September 2024-Pontianak Disway-Kamera

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2024, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat menggelar berbagai kegiatan dengan tema Semangat Hantaru, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045" pada Selasa, 24 September 2024.

Adapun agenda kegiatan yang dilakukan, meliputi kegiatan upacara bersama, memberikan penghargaan Satya Lencana, Bazar UMKM, Lomba Voli, Tenis, dan Lari.

"Saya menyampaikan kegiatan dalam rangka Hantaru 2024, tadi kita sudah melaksanakan kegiatan upacara bersama, lalu memberikan Satya Lencana kepada pegawai yang sudah lama berkerja, ada 10 tahun, 20 tahun, dan 30 lamanya," kata Andi Tenri Abeng selaku Kakanwil BPN Kalbar.

"Kemudian kita lanjut dengan acara untuk meramaikan kegiatan Hantaru ini, diantaranya kita ada Bazar UMKM, Lomba Voli, Lomba Tenis, Lomba Lari, dan masih banyak yang lainnya," tambahnya.

BACA JUGA:Memperingati Hantaru 2024, Kakanwil ATR/PBN Kalbar Gelar Berbagai Lomba dan Kegiatan Sosial

Tidak hanya itu, Kanwil ATR/BPN Kalbar juga melaksanakan kegiatan sosial, seperti Bhakti sosial, donor darah, dan kegiatan sosial lainnya.

Andi juga menyampaikan pada kesempatan tersebut dia membeberkan terdapat empat kasus mafia tanah yang menjadi target di Kalimantan Barat, yang dimana tiga target di antaranya terjadi kerugian negara senilai Rp143 miliar.

Adapun keempat kasus tersebut berhasil diamankan oleh Satgas Mafia Tanah, hal ini tentunya dengan tujuan menyelamatkan potensi kerugian negara.

"Tiga dari empat target kasus mafia tanah tersebut berhasil mengamankan kerugian yang terjadi sebesar Rp143 Miliar," ungkapnya.

BACA JUGA:Kanwil BPN Kalimantan Barat Capai Target PTSL dan SHAT dalam Rangka Hantaru 2024

"Penanganan kasus mafia tanah ini bertujuan untuk menyelamatkan potensi kerugian negara, sehingga dapat diamankan yang menjadi potensi kerugian tersebut," jelasnya.

Andi sendiri mengucapkan terimakasih kepada Satgas Mafia Tanah dan Polda Kalimantan Barat karena sudah menangani kejahatan tersebut.

"Kami ucapkan terimakasih untuk Kejati dan Polda Kalbar beserta seluruh jajaran yang sudah terlibat dalam menangani kejatahan pertahanan ini," katanya.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperingati Hantaru, tetapi juga sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka terkait agraria.

BACA JUGA:ATR/BPN Kalimantan Barat Gelar Upacara Pembukaan Agenda Hantaru 2024

Sumber: