Rentcar MaC
Mau iklan?

Catat! Ini Dia Tanggal Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang

Catat! Ini Dia Tanggal Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang

Khairul Abror selaku Ketua KPU Kota Singkawang saat hadir dalam rangka perbaikan administrasi dari paslon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang-kpu_singkawang-Instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang akan menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang pada hari Minggu,  22 September mendatang.

Khairul Abror selaku ketua KPU Singkawang mengatakan, sebelumnya pihak KPU menunggu perbaikan berkas dari paslon Walikota dan Wakil Walikota.

“Tahapan Pilkada saat ini kami sedang menunggu perbaikan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang pada sampai 8 September 2024, setelah dilakukan verifikasi dan pada 22 September kami akan melakukan penetapan pasangan calon,” katanya dikutip dari Suara Kalbar.

Sebelumnya diketahui KPU Kota Singkawang melaksanakan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang dari 6-8 September 2024 di Kantor KPU Kota Singkawang.

BACA JUGA:KPU Singkawang Lakukan Verifikasi Administrasi, Ini Dia Waktu yang Diperbolehkan Untuk Perbaikan Berkas

Khairul Abror juga mengatakan pada tanggal 23 September 2024 dilakukan cabut undi nomor urut pasangan calon dan kemudian dilakukan deklarasi damai.

“Pada saat bersamaan data pemilih berproses tingkat kecamatan akan diambil 11 pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sedangkan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih menunggu arahan dari KPU Provinsi,” tutupnya.

Sumber: suara kalbar