Rentcar MaC
Mau iklan?

Resmi Kantongi SK B1 KWK Gerindra, Kluisen-Iif Usfayadi Siap Maju Untuk Pilkada Melawi 2024

Resmi Kantongi SK B1 KWK Gerindra, Kluisen-Iif Usfayadi Siap Maju Untuk Pilkada Melawi 2024

Pasangan Kluisen-Iif Usfayadi resmi mengantongi surat Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari Partai Gerindra untuk mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi. (istimewa) --

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Pasangan Kluisen-Iif Usfayadi resmi mengantongi surat Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari Partai Gerindra untuk mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Melawi 2024.

Keputusan itu sesuai dengan surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Nomor: 08-1546/Kpts/DPP-Gerindra/2024.


Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra-Partai Gerindra-Wa

Surat tersebut dibuat di Jakarta oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Selasa 27 Agustus 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di atas Materai.

"Kita akan bertarung melawan petahanan dan pasang energi kita semua. Semua rintangan akan kita hadapi sampai titik darah penghabisan," kata Kluisen saat dihubungi via WhatsApp, Selasa 27 Agustus 2024.

BACA JUGA:AHY : Demokrat Hormati Putusan MK, Sejalan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi

Alhasil pasangan Kluisen-Iif Usfayadi telah memenuhi syarat untuk mendaftar langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagai informasi, surat Model B.Persetujuan.Parpol.KWK merupakan syarat wajib bagi para bakal calon yang disyaratkan dalam pendaftaran di Pilkada Serentak 2024.

Hal itu tertuang dalam PKPU nomor 8 tahun 2024. Dalam PKPU itu dijelaskan, bahwa surat pencalonan dari partai politik menggunakan formulir Model B.Pencalonan.Parpol.KWK.

Sebelumnya, Petahana Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa sempat memastikan kalau dirinya dan pasangannya Bakal Calon Wakil Bupati Malin akan melawan kotak kosong di Pilkada Melawi 2024 pada 27 November mendatang.

BACA JUGA:Putusan MK Ubah Syarat Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD Bawa Angin Segar di Pilgub Kalbar 2024

Hal itu lantaran Dadi menyebut dukungan dari NasDem dan Gerindra mengalir ke pasangan Dadi Sunarya Usfa Yursa-Malin (DAMAI).

Dadi bahkan menyebut kalau akan menerima rekomendasi B1 KWK dari NasDem dan Gerindra pada bulan Agustus 2024.

Setelah pasangan DAMAI menerima rekomendasi dari NasDem dan Gerindra, mereka berhasil meraih dukungan dari semua partai yang memiliki kursi di DPRD Melawi, menutup peluang bagi calon lain untuk mendapatkan dukungan partai.

Sumber: disway kalbar