Rentcar MaC
Mau iklan?

Pertama Kali di Kalimantan Barat, Kajian Fiqih Wanita Dipadati Muslimah Penjuru Kota

Pertama Kali di Kalimantan Barat, Kajian Fiqih Wanita Dipadati Muslimah Penjuru Kota

Pertama Kali di Kalimantan Barat, Kajian Fiqih Wanita Dipadati Muslimah Penjuru Kota.--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID Pontianak- Sukses gelar kajian khusus wanita dengan bertemakan "Kajian Fiqih Wanita" Kupas Tuntas Bab Haid, yang pertama kali ada di Kalimantan Barat. (03/7/2024)

Kajian yang digelar di Hotel Kapuas Darma, Jalan Imam Bonjol, Pontianak, dihadiri kurang lebih 120 peserta yang semangat menyaksikan.

Pelajaran Kedua sebagai penggerak kegiatan tersebut, menghadirkan Ketua Komunitas Belajar Ilmu Haid (KBIH) Kalimantan Barat, Ning Lutfiah Rusydi M. Pd untuk mengupas tuntas bab haid, karena yang berhubungan langsung dengan keabsahan ibadah seseorang.

"Haid merupakan suatu ilmu yang berhubungan langsung dengan Ibadah, dan dalam hal ini 'Fardhu 'Ain' hukumnya." Ujar Ning Lutfiah Rusydi M. Pd, selaku pemateri saat mengupas tuntas kajian tersebut.

Di mana, menurut Lutfiah, sangat wajib bagi seorang perempuan mempelajari ilmu tersebut, selain rumit karena penuh matematis, haid sangat berkaitan erat dengan keabsahan suatu ibadah, lebih muslimah." Paparnya.

Kurang lebih 120 peserta yang hadir sangat antusias mengikuti seminar yang pertama kali diadakan di Kalimantan Barat tersebut. Bahkan bukan hanya berasal dari luar Pontianak, dari luar yang rela datang jauh-jauh, juga daftar jauh hari demi tidak ketinggalan dari kegiatan ini.

Diseminar tersebut, pemateri Lutfiah memaparkan seharusnya para muslimah mempunyai catatan haid agar ia mengetahui masa haidnya serta dapat membedakan darah haid dengan istihadhah.

Darah haid terang Lutfiah adalah darah yang keluar secara normal pada perempuan yang minimal berumur 9 tahun kurang 16 hari bulan qomariyah pada waktu yang khusus. Paling sedikit haid adalah 24 jam, normalnya 6-7 hari dan paling lama 15 hari

“Jika ada darah keluar lebih dari 15 hari, maka termasuk istihadhah. Orang yang istihadhah tetap wajib sholat dan puasa,” terangnya.

Di akhir pembicaraan, Ning Lutfiah memberikan tugas kepada peserta untuk dapat menyampaikan pembelajaran yang didapat kepada orang lain, seperti saudara, teman, dan siapapun yang mempunyai permasalahan seputar haid dan istihadlah.

“Jika tidak mampu untuk menjelaskan masalah ilmu haid ini, maka harus mencari guru atau orang yang bisa dan sanggup menerangkanya. Seperti dalam pengajian ibu-ibu Muslimat, remaja-remaja putri dan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, menjadi fardlu ain ketika seorang laki-laki nanti sudah mempunyai istri dan anak perempuan. Ia juga berharap agar acara ini terus diadakan, karena mengingat ilmu semacam ini sangat langka diajarkan secara tuntas dan intens.

Dari awal hingga akhir audiens sangat antusias mendengarkan materi yang sangat penting ini, bahkan banyak sekali yang bertanya terkait permasalahan yang dialami.

Sumber: pontianakinfo.disway.id