Iklan pemberitaan
Rentcar MaC

Wali Kota Pontianak Tegaskan Aturan Jam Operasional Truk Kontainer Usai Kecelakaan di Jalan Yos Sudarso

Wali Kota Pontianak Tegaskan Aturan Jam Operasional Truk Kontainer Usai Kecelakaan di Jalan Yos Sudarso

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai awak media--dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Sebelumnya terjadi kecelakaan tragis melibatkan pelajar terjadi di Kota Pontianak. Seorang pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang ditumpanginya bertabrakan dengan mobil tronton di Jalan Komodor Yos Sudarso, tepat di depan SDN 73 Pontianak, Kecamatan Pontianak Barat, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Peristiwa tersebut melibatkan tiga pelajar yang menumpangi satu sepeda motor. Akibat dari peristiwa itu, satu pelajar meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian kepala, sementara dua rekannya mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut setelah hadir di kediaman keluarga korban.

BACA JUGA:Tekan Kasus Campak, Wali Kota Pontianak Dorong Perluasan Imunisasi Anak

“Turut berduka cita yang mendalam kepada keluarganya, semoga diberi kesabaran, ketabahan, dan mudah-mudahan diterima di sisi Allah SWT,” ucap Edi saat diwawancarai awak media pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu korban masih dalam kondisi kritis.

“Adiknya ini masih dalam keadaan kondisi kritis di RS Sudarso dan akan dioperasi dibagian kepalanya,” katanya.

BACA JUGA:Saujana Pontianak Rayakan Ulang Tahun Pertama, UAS Sampaikan Kisah Buya Hamka

Lebih lanjut, Edi menyoroti pengoperasian truk kontainer yang kerap melintas di kawasan padat penduduk pada jam sibuk.

“Kita sudah membuat aturan PERWA sejak tahun 2019 tentang pembatasan kontainer sebenarnya,” ujarnya.

“Di atas 20.00 WIB itu hanya boleh beroperasi dari jam 9 malam sampai pukul 5 pagi, tapi yang di bawah itu harapan kita tidak pada jam-jam sibuk, terutama dari jam 6 sampai jam 8 pagi, terus jam 3 sore sampai 5 sore,” tambahnya.

BACA JUGA:Festival Saprahan Pelajar 2025, Upaya Lestarikan Budaya Melayu di Kota Pontianak

Menurutnya, meningkatnya aktivitas pelabuhan dan jumlah kendaraan kontainer turut memperparah kepadatan lalu lintas di kota.

Sumber: