Rentcar MaC
Mau iklan?

Gelombang PHK Akan Terus Berlanjut, Pengangguran Akan Meningkat Setiap Tahunnya

Gelombang PHK Akan Terus Berlanjut, Pengangguran Akan Meningkat Setiap Tahunnya

Ilustrasi Gambar Pemutusan Hubungan Kerja 2024 --Kontan.id

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Di Jakarta, pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus menerus berlanjutan. Dengan begitu mencerminkan jika ekonomi Indonesia yang mulai melemah yang dinyatakan dari ketidakmampuan perusahaan dalam mempertahankan karyawan mereka.

Dilansir dari laman nasional.kontan.co.id, berdasarkan data kementerian ketenagakerjaan (kemnaker) periode Januari-Juni 2024 terdapat 32.064 orang tenaga kerja yang telah di PHK. Angka tersebut diketahui naik hingga 21,4% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 26.400 orang.

Tenaga kerja yang mengslami PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 23,29% dari jumlah keseluruhan atau mencapai 7.469 orang. Kemudian dilanjutkan oleh provinsi yakni Banten dengan jumlah PHK paling besar kedua yaitu, sebesar 6.135 orang, Jawa Barat mencapai 5.155 orang, 4.275 orang di Jawa Tengah, Sulawesi Tengah sebesar 1.812 orang, dan yang terakhir di Bangka Belitung dengan jumlah 1.527 orang. 

BACA JUGA: Gangguan Bipolar dalam Kehidupan Seseorang Sehari-harinya, Seperti Apa?

Diketahui adapun sejumlah industri padat karya, seperti tekstil, alas kaki, serta makanan dan minuman, paling banyak melakukan PHK. Di luar sektor padat karya, juga terjadi PHK terutama di industri e-commerce, teknologi, media hingga startup. Sejak awal 2024 PHK paling banyak dilakukan di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Sebanyak 13.800 pekerja menjadi korban PHK di industri tersebut. Belasan ribu buruh tersebut berasal dari 10 pabrik di Jawa barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Untuk beberapa waktu yang lalu, publik dikagetkan dengan keputusan PT Sepatu Bata Tbk yang menutup pabrik yang berada di Purwakarta, Jawa Barat, hingga 200 orang pekerja berujung di PHK. Dari sektor teknologi juga muncul kabar dari emiten teknologi GOTO, ratusan karyawan di Tokopedia dan Bytedance di PHK karena akuisisi dan merger. Gelombang PHK juga tergambar dari laporan klaim pembayaran program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

 

Adapun dari Januari hingga April 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 892.000 klaim JHT dengan nominal Rp 13,55 triliun. Dua alasan pengajuan klaim JHT terbanyak adalah peserta mengundurkan diri dari pekerjaan dan mengalami PHK.

Sumber: cnbcindonesia.id