Rentcar MaC
Mau iklan?

Heboh Listrik Diputus: Bayar Rp 57 Juta Kisah yang Masih Tanpa Akhir, Ini Tanggapan Navara Residence Mempawah!

Heboh Listrik Diputus: Bayar Rp 57 Juta Kisah yang Masih Tanpa Akhir, Ini Tanggapan Navara Residence Mempawah!

Dalam jumpa pers yang hadir Komisaris PT Rezeki Lancar Berkah Bersama Abrar Solikhin, Direktur Saktianto Nugroho Natomo, serta Legal Officer Sobirin S.H, di Kafe Nordu Mempawah. Kamis Sore (18/7/2024). --Disway Kalbar

Dan lucunya lagi, lanjut Sobirin, dalam surat panggilan PLN, tidak dicantumkan pula nama pelaku sehingga tidak jelas siapa yang harus membayar sanksi denda Rp 57 juta tersebut.

“Jadi belum jelas siapa yang sebenarnya bersalah dalam aksi pemutusan sepihak KWH listrik oleh P2TL PT PLN ini,” tegasnya.

Pun demikian, Sobirin mengaku tetap terus membantu pemilik rumah untuk mencari kejelasan dan keadilan dengan cara memenuhi panggilan PLN.

Hanya saja, saat memenuhi panggilan, pihak berwenang PT PLN sudah pulang kantor, sehingga dirinya dan pemilik rumah hanya diterima oleh Koordinator P2TL Andi Riza yang tentu saja tidak bisa mengambil keputusan apapun dalam pertemuan itu.

“Saya bersama pemilik rumah Ibu Desi Apriani memang datang agak sore karena di hari yang sama ada sidang di PN Mempawah. Apalagi dalam surat panggilan PLN tidak dicantumkan jam berapa untuk bertemu. Surat undangan hanya mencantumkan tanggal dan tempat saja,” jelas Sobirin.

Selain itu, pihak TP2TL PLN Mempawah melalui koordinatornya Andi Riza, tidak ada menyampaikan kalau Navara yang harus bertanggung jawab.

“Ia (Andi Riza) juga tidak ada menuduh ke siapapun. Pada intinya, kalau mau dipasang kembali ya dibayar dulu Rp 57 juta,” ungkap Sobirin.

Karena itu, agar masalah ini tak semakin berlarut-larut dan merugikan pemilik rumah, Sobirin menyarankan agar PT PLN segera melaksanakan pertemuan yang dihadiri seluruh pihak, baik pemilik rumah, manajemen Navara Residence hingga petugas P2TL yang saat itu melaksanakan pemutusan KWH listrik.

Selain itu, kami juga memberikan apresiasi kepada Desi Apriani yang melalui kuasa hukumnya telah melaporkan masalah ini ke kepolisian. "Semoga dengan penyelidikan polisi, masalah ini terungkap terang-benderang dan memiliki kepastian hukum!” katanya.

Diharapkan dengan klarifikasi dari pihak Navara Residence ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik terkait postingan media sosial yang viral belum lama ini.

Sumber: disway kalbar