Kontroversi Serangan AS terhadap Houthi di Yaman: Tantangan Konstitusional dan Divergensi Opini di Kongres
Joe Biden-Harian.Disway.id-https://harian.disway.id/read/754940/biden-dikecam-kongres-as-atas-serangan-sepihak-ke-markas-milisi-houthi-yaman/15
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Beberapa anggota Kongres Amerika Serikat baru-baru ini mengutarakan kecaman terhadap keputusan Presiden AS, Joe Biden, yang memerintahkan serangan terhadap kelompok Houthi di Yaman tanpa mendapatkan persetujuan resmi dari Kongres AS.
Presiden Biden membela langkahnya dengan mengklaim bahwa serangan pada Kamis, 11 Januari 2024, malam waktu setempat, merupakan respons terhadap serangan berulang Houthi terhadap kapal-kapal komersial di Laut Merah.
Namun, kritik mengemuka karena Amerika Serikat sebelumnya telah memperingatkan Houthi untuk menghentikan tindakan provokatif tersebut.
Beberapa anggota Kongres AS, seperti Ro Khanna, menilai bahwa langkah Biden melanggar prinsip konstitusional.
Khanna menegaskan bahwa presiden telah melanggar Pasal 1 Konstitusi Amerika Serikat yang menetapkan bahwa Kongres harus memberikan izin sebelum melancarkan serangan militer unilateral.
"Selama lebih dari sebulan, ia berkonsultasi dengan koalisi internasional untuk merencanakan hal tersebut, namun tidak pernah datang ke Kongres untuk meminta otorisasi seperti yang disyaratkan oleh Pasal I Konstitusi," ujar Khanna, seperti yang dilansir dari Time.
Pendapat serupa diungkapkan oleh anggota Kongres AS lainnya yang termasuk dalam kubu penolak, seperti Thomas Massie, Rashida Tlaib, Val Hoyle, Mark Pocan, dan Jason Crow.
Massie menegaskan bahwa hanya Kongres AS yang memiliki kewenangan untuk menyatakan perang, terutama dalam konteks konflik dengan Houthi di Yaman.
Val Hoyle menekankan bahwa Konstitusi AS secara jelas memberikan wewenang kepada Kongres AS untuk mengizinkan keterlibatan militer dalam konflik di luar negeri.
Dia menyatakan, "Setiap presiden harus terlebih dahulu datang ke Kongres dan meminta izin militer, apapun partainya."
Mark Pocan menegaskan bahwa Gedung Putih harus berkolaborasi dengan Kongres AS sebelum melanjutkan serangan di Yaman. "Amerika Serikat tidak bisa mengambil risiko terlibat dalam konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun tanpa izin Kongres," tandas Pocan.
Rashida Tlaib menyuarakan kekhawatiran masyarakat AS yang merasa lelah dengan konflik tanpa akhir. Sementara Jason Crow, anggota Kongres AS, menolak mendukung perang yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Houthi di Yaman.
Di sisi lain, terdapat anggota Kongres AS yang mendukung serangan udara dan laut terhadap Houthi. Mayoritas dari mereka mengikuti argumen yang disampaikan oleh Presiden Joe Biden dalam pembelaannya.
"Hari ini, atas arahan saya, pasukan militer AS—bersama Inggris dan dukungan dari Australia, Bahrain, Kanada, dan Belanda—berhasil melakukan serangan terhadap sejumlah sasaran di Yaman yang digunakan oleh pemberontak Houthi untuk membahayakan kebebasan navigasi di salah satu jalur perairan paling penting di dunia," kata Biden, seperti dilaporkan oleh CNN.***
Sumber: Harian Disway